Kamis, 29 Maret 2012

Lomba Demonstrasi Kreatif

Menjelang pengumuman rencana kenaikan BBM, berbagai elemen masyarakat menyikapinya dengan berdemonstrasi. Para demonstran rata-rata menolak program tersebut dengan melakukan orasi, membuat poster bahkan menggelar aksi mogok makan. Sayangnya aksi-aksi ini ada yang berujung anarkis. Hal ini mengakibatkan masyarakat bersikap apriori dan tidak simpatik lagi terhadap para demonstran ini.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi demokrasi, sepatutnya kesempatan menyampaikan pendapat ini dilakukan dengan cara elegan, santun, menarik dan damai. Untuk mewujudkannya perlu diadakan lomba demonstrasi. Materi lomba dikategorikan dalam berbagai jenis. Lomba poster, yel-yel serta orator terbaik. Dipilih juga demonstran teladan dan penganugrahan demontran paling fair play. Juri berasal dari tokoh demonstran, tokoh masyarakat, pihak keamanan, artis, budayawan dan birokrat. Masyarakat umum memilih demostran favorit melalui SMS. Dengan cara ini demontrasi tidak lagi menakutkan dan akan menjadi tontonan menarik.

Minggu, 25 Maret 2012

Soal Inti UN Beda Soal Cadangan

Jargon UN 2012 Jujur dan berprestasi terancam. Masih ada kekuatiran kecurangan ujian nasional (UN). Perbedaan paket soal UN belum menjamin berlangsungnya UN yang jujur. Salah satu penyebabnya adalah adanya soal cadangan. Dengan soal cadangan inilah ditengarai praktik perjokian dan penyebaran kunci jawaban. Apalagi soal cadangan sama dengan soal yang dikerjakan peserta UN.

Perlu pencegahan kecurangan UN yang memanfaatkan soal cadangan. Yaitu dengan memberikan cadangan yang berbeda dengan soal inti, namun berbobot sama. Soal cadangan juga terdiri dari 5 paket beda. Toh selama ini peserta UN dalam satu ruang sudah terbiasa menggunakan paket soal 5 kode. Jadi dengan soal cadangan berbedapun tidak menjadi masalah. Soal cadangan harus tersegel dan tetap berada di ruang ujian..

Soal Inti UN beda Soal Cadangan

Jargon UN 2012 Jujur dan berprestasi terancam. Masih ada kekuatiran kecurangan ujian nasional (UN). Perbedaan paket soal UN belum menjamin berlangsungnya UN yang jujur. Salah satu penyebabnya adalah adanya soal cadangan. Dengan soal cadangan inilah ditengarai praktik perjokian dan penyebaran kunci jawaban. Apalagi soal cadangan sama dengan soal yang dikerjakan peserta UN.

Perlu pencegahan kecurangan UN yang memanfaatkan soal cadangan. Yaitu dengan memberikan cadangan yang berbeda dengan soal inti, namun berbobot sama. Soal cadangan juga terdiri dari 5 paket beda. Toh selama ini peserta UN dalam satu ruang sudah terbiasa menggunakan paket soal 5 kode. Jadi dengan soal cadangan berbedapun tidak menjadi masalah. Soal cadangan harus tersegel dan tetap berada di ruang ujian..

Kamis, 22 Maret 2012

RSBI di perbatasan negara

Banyak permasalahan timbul di perbatasan Indonesia dengan negara lain. Yang paling mencolok adalah adanya upaya pencaplokan wilayah RI oleh negara lain dengan berbagai cara. Salah satunya merayu WNI pindah negara (JP,15/3). Jika tidak tebal rasa nasionalismenya, para WNI bisa terbujuk. Adanya ketimpangan kesejaheraan termasuk pendidikan, membuar WNI di perbatasan merasa lebih dekat dengan negara tetangga. Apalagi untuk pendidikan saja, pemerintah justru lebih memilih membangun sekolah Indonesia di negara tetangga dari pada membangun di wilayah perbatasan.
Ada baiknya, pemerintah membangun fasilitas pendidikan bertaraf internasional sekelas RSBI di wilayah Indonesia dekat perbatasan. RSBI gratis bagi anak Indonesia. Sehingga para WNI diperbatasan merasa lebih diperhatikan. Termasuk anak Indonesia yang orang tuanya bekerja di negara lain. Agar anak-anak Indonesia tertanam nasionalismenya. Tidak goyah pindah negara dan mempertahankan kedaulatan RI . Setelah lulus, alumni RSBI di perbatasan punya tanggung jawab membangun negerinya sendiri. Tidak mau kalah dengan negara lain.

Jumat, 09 Maret 2012

Penerima BLSM bebas rokok

Sebagai kompensasi rencana kenaikan BBM, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) Rp 150 ribu per bulan. Sasarannya rumah tangga miskin, hampir miskin dan sangat miskin. Berkaca pengalaman beberapa waktu lalu, penyaluran BLT banyak yang salah sasaran. Oleh karena itu pendataan harus detail agar BLSM tepat sasaran dan tepat guna.

Di samping itu indikator penerima perlu dipertegas. Tidak hanya memperhatikan kondisi fisik rumah tangga dan mata pencaharian saja. Tetapi juga perilaku hidup calon penerima. Calon penerima yang mempunyai gaya hidup negatif dinomorduakan. Salah satunya perokok. Karena rokok merupakan salah satu pengeluaran tertinggi di rumah tangga. Rokok tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi juga memiskinkan masyarakat. Jika perokok dilarang menerima BLSM, otomatis BLSM bisa menjadi alat kampanye larangan merokok. Uang rokok bisa dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga, dan dana BLSM mendukung biaya pendidikan putra-putrinya.


Tulisan ini dimuat di gagasan JP Kamis, 8 Maret 2012

Rabu, 07 Maret 2012

GURU BOLOS, GAJI JALAN TERUS

TOLERANSI BOLOS BERUJUNG TRAGEDI
Hari gini guru membolos? Apa kata dunia? Gaji rutin diterima setiap bulan, TPP antri masuk rekening, apa lagi yang diinginkan guru? Kalau bicara hak, sederet tuntutan permintaan tercatat panjang. Bak daftar belanja dapur. Tetapi begitu menyangkut kewajiban, eh...nanti dulu. Ada saja alasannya. Beri dulu hak baru kewajiban. Kalimat yang sering terlontar dari guru-guru malas. Keadaan ini jamak ditemui. Akhirnya terjadilah perselingkuhan moral guru. Guru-guru mulai tidak melaksanakan tugas sesuai janji yang diucapkan tatkala disumpah. Mangkir kerja, bahkan bolos.
Dan ini bentuk indisipliner yang paling banyak ditemui. Tidak disiplin masuk kelas, tidak melengkapi perangkat pembelajaran, dan yang paling parah bolos kerja. Ada banyak sebab, mengapa fenomena guru bolos begitu banyak terjadi. Bagi guru tidak tetap, hal yang paling sering menjadi alasan adalah mencari tambahan penghasilan. Baik itu mengajar rangkap di sekolah lain, atau nyambi bisnis. Yang PNS juga ada yang mengikuti jejak sama.
Budaya buruk ini begitu mudahnya ditemui. Coba saja pembaca melihat di lingkungan kerja saudara. Hampir selalu ada guru model begini. Mengapa hal ini terus terjadi. Tidak adakah tindakan untuk mengingatkan, menegus atau bahkan memberi sanksi? Lantas siapa yang berhak melakukan demikian. Dasar hukum apa untuk menjerat guru-guru pembolos ini?
Penulis yakin, di sekolah pembaca ada saja orang yang merasa kebal hukum, sok jago dan merasa tidak ada yang berani melawan. Bahkan disinyalir ada semacam mafia guru bolos. Merekrut guru teman dekat sealiran bolos, dan saling melindungi. Sehingga tatkala ada sidak kehadiran, data adminstrasi kehadiran selalu lengkap dan selalu ada alasan/alibi ketika tidak ada di tempat kerja Malahan beredar kabar burung, ada oknum guru yang juga merangkap jadi anggota LSM. Berlindung dibalik LSM-nya bertindak seenaknya sendiri. Kepala sekolahpun dibuat kerepotan mengurusnya. Dampaknya, menjatuhkan sanksi beratnya laksana membawa palu godam, beraaaat sekali.
Akibatnya sudah jelas. Sekolah terganggu. Anak-anak, orang tua dan negara dirugikan. Anak tidak memperoleh ilmu. Apalagi jika guru bolos ini mengajar siswa kelas akhir. Bisa-bisa banyak anak tidak lulus. Tentunya orang tua juga dirugikan. Angan-angan menyekolahkan untuk menjadikan putra-putrinya mega bintang bisa pupus. Rekan guru juga terganggu. Jika ada kelas kosong, tetangga kelas terganggu. Tentu saja tugas tambahan guru pembolos ini tidak dapat terlaksana. Guru lain terpaksa menanggung tambahan beban kerja. Tetapi ketika ada tanda tangan SPJ, tak mau ketinggalan. Jelas-jelas merugikan teman kerja dan negara.
Perlu penangan intensif terhadap guru pembolos ini. Pihak sekolah, terutama kepala sekolah menjadi ujung tombak. Keberanian, kebijkan dan keadilan kepala sekolah menjadi langkah awal penegakan disiplin, tanpa pilih kasih. Pendekatan persuasif, pembinaan, peringatan dan tindakan nyata merupakan langkah-langkah untuk membentuk kesadaran guru pembolos agar tidak melakukan tindakan indisipliner. Kepala seolah tidak perlu takut. Ada payung hukumnya, PP RI No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tetap membandel, pasal-pasal yang ada pada PP tersebut bisa diterapkan.. Berarti guru pembolos memang tidak layak jadi guru. Dikembalikan ke masyarakat saja.
Apalagi dengan akan diberlakukannya Permenegpan dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya per 1 Januari 2013, dimana penilaian kinerja guru sangat berpengaruh terhadap nasib guru PNS. Permen itu merupakan senjata ampuh untuk menyadarkan guru-guru nakal. Namun sayang, kadang rasa kemanusiaan lebih berpihak dari pada niatan merubah karakter buruk guru bolos. Tidak tega! Ibarat pepatah, tega sakitnya tetapi tidak tega matinya. Toleransi yang diberikan seorang kepala sekolah sering dimaknai keliru dan disalah gunakan. Diberi hati minta jantung. Awal tragedi bagi anak negeri. Jika nalar kalah dengan hati, akan hancur negeri ini.
Untuk mengetahui fenomena guru bolos perlu diteliti. Tidak hanya untuk mengetahui prosentasenya, yang lebih penting mencari penyebab dan solusi tepat. Selanjutnya hasil ini dievaluasi dan dipaparkan di lingkungan pendidikan terbatas. Tujuannya agar institusi dan personal guru bolos tersebut mempunyai rasa malu. Sehingga yang bersangkutan segera berbenah. Langkah selanjutnya, bagi guru bolos dilakukan pembinaan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada perbaikan, sanksi sesuai hukum yang berlaku diterapkan.
Yang juga harus diperhatikan adalah nasib anak-anak yang yang ditinggalkan. Bagaimanapun mereka tetap harus menerima pelajaran. Sekolah dapat memberdayakan guru piket untuk mengampunya. Dicarikan guru piket yang sejenis. Sehingga guru piket menggantikan peran guru pembolos untuk melanjutkan materi. Tidak hanya memberikan tugas mengerjakan LKS atau belajar sendiri. Jangan sampai terjadi seperti yang pernah diberitakan di media, para orang tua berdemonstrasi memprotes sekolah utamanya guru bolos agar dipindah/diberi sanksi. Masyarakat sekarang lebih kritis. Melalui putra-putrinya mengorek kehadiran bapak/ibu guru. Jika tidak diantisipasi lebih dini, nasib anak bangsa dipertaruhkan. Saatnya guru introspeksi diri. Sudah disiplinkah bapak/ibu mengajar di kelas? Satnya Kerja, Kerja dan Kerja!!!

Minggu, 04 Maret 2012

Guru BK bagi anak SD

Perkembangan mental dan karier anak sekolah perlu perhatian seksama. Di sekolah, hal ini biasanya diampu guru BK (bimbingan karier). Namun tidak semua sekolah memiliki guru BK, terutama di SD. Padahal keberadaan guru BK sangat diperlukan. Bagi anak usia SD, perkembangan mentalnya perlu diasah dan dimatangkan. Apalagi beban pelajaran anak SD sangat berat. Beberapa kasus diwartakan, banyak anak-anak SD mengalami gangguan psikis. Akibatnya berdampak negatif pada pengusaan materi pelajaran. Yang sangat memprihatinkan, ada anak yang melakukan tindak asusila bahkan kejahatan.
Jika tidak ada pendampingan oleh guru BK, bisa jadi anak-anak ini akan mengalami trauma terhadap pelajaran. Ditambah tuntutan yang memaksa anak mengikuti berbagai kegiatan sekolah yang sering menyita waktu bermain anak. Apalagi saat mereka menghadapi ujian akhir. Sehingga anak kehilangan hidup bersosialisasi di lingkungan sekolah dan rumahnya. Di tengah moratorium pengangkatan PNS dan menunggu hasil pemetaan guru, ada baiknya dalam pengangkatan PNS memperhatikan penyediaan guru BK di SD.