Kamis, 30 Oktober 2014

Pendidikan KTI dan jurnalistik bagi guru

            Ada kejadian menarik yang dilakukan ikatan guru di Jakarta beberapa hari lalu. Mereka memprotes aturan Permenpan-RB pada kenaikan pangkat yang mewajibkan guru membuat karya tulis ilmiah dan mempublikasikannya. Aturan itu dianggap terlalu memberatkan. Suatu yang aneh, karena ketika mengajukan sertifikasi para guru banyak yang melampirkan KTI dan piagam mengikuti berbagai diklat jurnalistik?  Mengapa takut dengan aturan tersebut?
Hal ini semestinya tidak perlu terjadi. Di tengah upaya peningkatan profesionalisme guru dengan pemberian tunjangan profesi pendidik, aturan tersebut mestinya menjadi tantangan. Kurangnya penguasaan dalam penyusunan KTI dan membuat publikasi artikel dapat ditempuh dengan memberi pelatihan pembuatan KTI dan pendidikan  jurnalistik kepada guru.
Untuk publikasi, para guru bisa memanfaatkan mass media yang ada. Bahkan guru-guru juga dapat membuat majalah khusus guru dengan mengoptimalkan MGMP dan dukungan dinas pendidikan. Tentu saja ini juga akan memacu guru semakin kreatif menulis dan penerbitan artikel guru lebih intensif.


Selasa, 28 Oktober 2014

SATU KATA



Jauhnya jarak bukan hambatan
Tingginya gunung bukan rintangan
Perbedaan  bagai hiasan
Laksana mozaik yang ada di taman

Tidak ada materai melekat
Tak ada prasasti terpatri
Tak memaksa kata sepakat
Satukan diri  ikrarkan janji

Negeri ini bagai harta karun terpendam
Yang rindukan dharma bhaktimu
Jangan tergiur kemilau emas dirham
Yang menguji ketahanan nyalimu

Satu kata pengikat janji
Satu kata penguat hati
Kuatkan tekat membangun negeri
Satukan potensi majukan negeri ini
Satu kata pengobar semangat
Kami ini pemuda pemudi : INDONESIA

Senin, 27 Oktober 2014

1 Syuro di makam bung Karno

25 Oktober 2014 bertepatan dengan 1 Syuro, sy berkesempatan ke Blitar,tidak lupa mampir ke makan bung Karno. Ternyata ramai juga. Ada yang sekedar nostalgia atau kirim doa. Ya, Bung Karno memang sosok yang menjadi panutan bagi bangsa. Hanya saja, saya heran,mengapa di 1 syuro kemari  kok tidak ketemu dengan keluarga besar bung Karno, termasuk Megawati atau Jokowi. Saya kira menjelang pengumuman kabinet para penggede partai termasuk presiden terpilih nyekar dan berdoa buat sang proklamator. JASMERAH pak Jokowi?

Jumat, 24 Oktober 2014

JUARA INOBEL 2014

Setelah melalui serangkaian tahap penilaian, akhirnya Kamis malam 23 Oktober 2014, juara INOBEL 2014 diumumkan. Berikut juaranya:



NO
NAMA
ASAL
1
ASTUTI, S.Pd. M.Pd
SMPN 14 JEMBER
2
YULI WINANTI, M.Pd
SMPN 8 PASURUAN
3
AHMADIYANTO, S.Pd
SMPN1 LAMPIHONG  KAB BALANGAN KALIMANTAN SELATAN
4
SAUT MARASI MANIHURUK
SUMATERA UTARA
5
SOFIA MARHENIS, S.Pd
SMPN 2 BUKITTINGGI SUMBAR
6
PUR INDRATMI, M.Pd
SMPN 1 SUKAMULYA BANTEN
7
WAHYUDI, S.Pd.
SMPN 1 RAKIT BANJARNEGARA JATENG
8
ARIS RIYADI, S.Pd, M.Pd
SMPN 2 PITU NGAWI
9
AEP SAEPUDIN, S.Pd
SMPN 1 SUKAWENING GARUT, JABAR
10
MASLINA SINAGA, S.Pd
SMPN 1 SITIOTIO KAB BATUBARA SUMUT

Kamis, 23 Oktober 2014

Aneh, Pendidikan tinggi dan pendidikan dasar menengah dipisah

Pendidikan itu sepenjang hayat dan berkesinambungan. Agar tidak ada tumpang tindih dan perlu kebijakan sinergi. Makanya begitu ada pemisahan kementerian antara pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi, kebijakan terasa aneh. Pendidikan tinggi disatukan dengan ristek. Mungkin hal ini untuk menjembatani dan menganggap bahwa riset dan teknologi identik dengan perguruan tinggi. Padahal pengembangan teknologi dan riset/penelitian juga berlaku di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Bukankah sudah banyak peneliti2 handal yang lahir dari siswa dan guru ditingkat dasar dan menengah?
Jika nantinya dalam mengambil kebijakan dalam penjaringan calon mahasiswa, pihak kementerian riset dan teknologi perlu kesinergisan dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah terkait lulusan SMA/K/MA. Jika masing2kementerian mengeluarkan kebijakan yang saling ego, justru akan membuat kebingungan  di masyarakat.
Belum lagi terkait dengan UU guru dan dosen tentang pemberian tunjangan profesi. Jika sebelumnya kemdiknas melarang PT menggunakan guru sebagai tenaga pengajarnya, maka jika nanti ada guru merangkap dosen bisa mendapat tunjangan profesi ganda. Hal ini juga berlaku bagi dosen, apakah ini tidak bertentangan dengan UU guru/dosen?
Apabila sebelumnya pemerintahan Jokowi JK berencana membuat sistem birokrasi yang lebih sederhana, sebaiknya pendidikan dasar menengah dan tinggi cukup dijadikan satu kementerian. Masing-masing dikoordininasi oleh satu direktorat, tanpa wakil menteri. Tetapi itulah politik, setiap pemimpin punya hak dan citarasa berbeda di dalam mengelola negera? Bagaimana akhir tanpa  syarat ini, kita tunggu tanggal mainnya.

Rabu, 22 Oktober 2014

8 CALON MENTERI DENGAN RAPOR MERAH DARI KPK

Pengumuman kabinet presiden JOKOWI-JK molor. Hal ini jelas tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan janji presiden terpilih yang ingin secepatnya pemerintahan Jokowi-JK segera bekerja yang ditandai diumumkannya kabinet.
Pelibatan KPK dan PPATK untuk menjaring calon menteri merupakan langkah tepat untuk membentuk tim kabinet yang solid dan bersih. Dengan demikian start pemerintahan bisa mulus dengan akselerasi tinggi. Ditengarai ada 8 nama calon yang mendapat rapor merah dan direkomendasikan tidak dijadikan menteri. Hanya saja, ke delelapan  nama itu masih rahasia. Karena, hasil verivikasi oleh KPK bersifat tertutup. Tetapi dengan disebutkannya ada 8 nama, berarti informasi tersebut sudah tidak tertutup lagi. Yaa, paling masyarakat hanya mereka-reka nama-nama calon menteri itu berasal dari nama-nama yang selama ini sudah beredar. Jadi yaa kita boleh saja menyebut nama-nama itu. Menurut kabar kabur ke delapan calon menteri dengan rapor merah tersebut adalah PAIJO, PAIMIN, PAINEM, PARMIN, BONEK, PANJUL, TULKIYEM DAN PAIMO.

Senin, 20 Oktober 2014

Hari SANTRI NASIONAL Pertama tgl 25 Oktober 2014?



Minggu depan sudah memasuki bulan Muharam ( 1 Muharam tgl 25 Oktober). Sebagai sebuah momen pergantian waktu, tahun baru tahun ini juga menjadi tahun pertama presiden baru JOKOWI-JK memulai pemerintahan baru. Saat kampanye pilpres, Jokowi-JK berwacana akan menjadikan 1 Muharram menjadi hari SANTRI NASIONAL. Meski saat itu banyak yang menentang.
Pertentangan itu ada benarnya. Bahwa 1 Muharram  merupakan pergantian tahun yang secara rutin akan berlangsung terus-menerus. Pada 1 Muharram tentunya seluruh umat muslim sedunia akan memperingatinya. Memperingati bukan dalam bentuk pesta pora. Peringatan yang perlu diisi dalam bentuk ibadah, baik hablum minalloh atau minannas.
Sedangkan Santri,identik dengan anak muda yang  mencari ilmu di lingkungan pondok pesantren. Dengan diperingati atau tidak, anak-anak pondok tetap harus belajar. Kalau tanggal 1 Muahrram menjadi hari santri nasional, jangan-jangan para santri juga akan menuntut ada libur khusus dan menuntut lebih. Jadi sebenarnya, hari santri tidak perlu ditetapkan sebagai  hari besar nasional.Kalaulah pada waktu itu hanya untuk menggali suara, tak apalah. Biarlah para santri beserta ustad dan kiainaya tetap menjalankan kegiatan rutin mencari ilmu.