Selasa, 27 Oktober 2015
KISI-KISI UKG MATEMATIKA SMP 2015
UKG tinggal sesaat lagi. Untuk persiapan baiknya belajar n buka-buka file, termasuk kisi-kisi matematika SMP berikut.
Jumat, 23 Oktober 2015
TOLERANSI BOLOS BERUJUNG TRAGEDI
Hari gini guru membolos? Apa kata dunia? Gaji rutin diterima setiap bulan, TPP antri
masuk rekening, apa lagi yang diinginkan guru? Kalau bicara hak, sederet
tuntutan permintaan tercatat panjang. Bak daftar belanja dapur. Tetapi begitu
menyangkut kewajiban, eh...nanti dulu. Ada saja alasannya. Beri dulu hak baru
kewajiban. Kalimat yang sering terlontar dari guru-guru malas. Keadaan ini jamak
ditemui. Akhirnya terjadilah perselingkuhan moral guru. Guru-guru mulai tidak
melaksanakan tugas sesuai janji yang diucapkan tatkala disumpah. Mangkir kerja,
bahkan bolos.
Dan ini bentuk indisipliner yang paling
banyak ditemui. Tidak disiplin masuk kelas, tidak melengkapi perangkat
pembelajaran, dan yang paling parah bolos kerja. Ada banyak sebab, mengapa
fenomena guru bolos begitu banyak terjadi. Bagi guru tidak tetap, hal yang
paling sering menjadi alasan adalah mencari tambahan penghasilan. Baik itu
mengajar rangkap di sekolah lain, atau
nyambi bisnis. Yang PNS juga ada yang mengikuti jejak sama.
Budaya buruk ini begitu mudahnya ditemui.
Coba saja pembaca melihat di lingkungan kerja saudara. Hampir selalu ada guru
model begini. Mengapa hal ini terus terjadi. Tidak adakah tindakan untuk
mengingatkan, menegus atau bahkan memberi sanksi? Lantas siapa yang berhak
melakukan demikian. Dasar hukum apa untuk menjerat guru-guru pembolos ini?
Penulis yakin, di sekolah pembaca ada saja
orang yang merasa kebal hukum, sok jago dan merasa tidak ada yang berani
melawan. Bahkan disinyalir ada semacam
mafia guru bolos. Merekrut guru teman dekat sealiran bolos, dan saling
melindungi. Sehingga tatkala ada sidak
kehadiran, data adminstrasi kehadiran selalu lengkap dan selalu ada alasan/alibi
ketika tidak ada di tempat kerja Malahan beredar kabar burung, ada oknum guru yang juga
merangkap jadi anggota LSM. Berlindung dibalik LSM-nya bertindak seenaknya
sendiri. Kepala sekolahpun dibuat
kerepotan mengurusnya. Dampaknya, menjatuhkan sanksi beratnya laksana membawa
palu godam, beraaaat sekali.
Akibatnya sudah jelas. Sekolah terganggu. Anak-anak, orang tua dan negara dirugikan.
Anak tidak memperoleh ilmu. Apalagi jika guru bolos ini mengajar siswa kelas
akhir. Bisa-bisa banyak anak tidak lulus. Tentunya orang tua juga dirugikan. Angan-angan menyekolahkan untuk menjadikan
putra-putrinya mega bintang bisa pupus. Rekan guru juga terganggu. Jika ada
kelas kosong, tetangga kelas terganggu.
Tentu saja tugas tambahan guru pembolos ini tidak dapat terlaksana. Guru lain
terpaksa menanggung tambahan beban kerja. Tetapi ketika ada tanda tangan SPJ,
tak mau ketinggalan. Jelas-jelas merugikan teman kerja dan negara.
Perlu penangan intensif terhadap guru pembolos ini. Pihak sekolah,
terutama kepala sekolah menjadi ujung tombak. Keberanian, kebijkan dan keadilan
kepala sekolah menjadi langkah awal penegakan disiplin, tanpa pilih kasih. Pendekatan
persuasif, pembinaan, peringatan dan
tindakan nyata merupakan langkah-langkah untuk membentuk kesadaran guru
pembolos agar tidak melakukan tindakan indisipliner. Kepala seolah tidak perlu
takut. Ada payung hukumnya, PP RI No 53
tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tetap membandel, pasal-pasal yang ada pada PP tersebut bisa
diterapkan.. Berarti guru pembolos memang tidak layak jadi guru. Dikembalikan
ke masyarakat saja.
Apalagi dengan akan diberlakukannya Permenegpan dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya per 1 Januari 2013, dimana penilaian
kinerja guru sangat berpengaruh terhadap nasib guru PNS. Permen itu merupakan
senjata ampuh untuk menyadarkan guru-guru nakal. Namun sayang, kadang rasa
kemanusiaan lebih berpihak dari pada niatan merubah karakter buruk guru bolos. Tidak
tega! Ibarat pepatah, tega sakitnya tetapi tidak tega matinya. Toleransi yang
diberikan seorang kepala sekolah sering dimaknai keliru dan disalah gunakan.
Diberi hati minta jantung. Awal tragedi bagi anak negeri. Jika nalar
kalah dengan hati, akan hancur negeri ini.
Untuk mengetahui fenomena guru bolos perlu
diteliti. Tidak hanya untuk
mengetahui prosentasenya, yang lebih penting mencari penyebab dan solusi tepat.
Selanjutnya hasil ini dievaluasi dan dipaparkan di lingkungan pendidikan
terbatas. Tujuannya agar institusi dan personal guru bolos tersebut mempunyai
rasa malu. Sehingga yang bersangkutan segera berbenah. Langkah selanjutnya, bagi guru bolos dilakukan
pembinaan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada perbaikan, sanksi sesuai
hukum yang berlaku diterapkan.
Yang juga harus diperhatikan adalah nasib
anak-anak yang yang ditinggalkan. Bagaimanapun mereka tetap harus menerima
pelajaran. Sekolah dapat memberdayakan guru piket untuk mengampunya. Dicarikan
guru piket yang sejenis. Sehingga guru piket menggantikan peran guru pembolos
untuk melanjutkan materi. Tidak
hanya memberikan tugas mengerjakan LKS atau belajar sendiri. Jangan sampai
terjadi seperti yang pernah diberitakan di media, para orang tua berdemonstrasi
memprotes sekolah utamanya guru bolos agar dipindah/diberi sanksi. Masyarakat
sekarang lebih kritis. Melalui putra-putrinya mengorek kehadiran bapak/ibu
guru. Jika tidak diantisipasi lebih dini, nasib anak bangsa dipertaruhkan. Saatnya
guru introspeksi diri. Sudah disiplinkah bapak/ibu mengajar di kelas? Satnya
Kerja, Kerja dan Kerja!!!
Kamis, 22 Oktober 2015
HARI KYAI NASIONAL
Hari/tanggal peringatan biasanya diberikan untuk menghormati seseorang atau kejadian penting. Seperti, hari Santri Nasional yang jatuh tanggal 22 Oktober 2015. Hanya saja, santri yang identik dengan kehidupan pondok ini, tentunya masih di bawah naungan sang Kyai, gurunya. Mana yang lebih layak dihargai, santri atau kyai? Mana yang lebih penting dan berperan, kyai atau santri? Apa takut tidak kualat?
Yaa, penghargaan bagi santri sepertinya sebuah bentuk penghargaan bagi umat Islam. Meski perhargaan ini jika ditelisik ke belakang, bau-bau politik. Masih ingat saat kampanye pilpres 2014? Umat Islam, khususnya kaum pondok menjadi salah satu menu yang diperebutkan.
Disisi lain, peringatan ini bisa jadi merugikan. Mengapa? Sudah menjadi adat, jika ada peringatan, orang akan disibukkan dengan pernak-pernik perayaan.Nah, hal ini kemungkinan besar juga akan menimpa para santri. Tidak hanya di hari H, tetapi menjelang hari pelaksanaan, para santri sedikit banyak akan meninggalkan tugas utamanya belajar, apalagi ibadahnya. Apa ini tidak merugikan? Lantas para guru atai Kyai-nya bagaimana?
Nah...coba mikir?
Tidak itu saja, bentuk-bentuk pensyakralan hari justru akan membelenggu orang dengan ritual dan ceremonial. Malahan bisa menjadi hari mobiisasi umat yang akan mudah dipolitisasi dan dimanfaatkan orang-orang yang hanya suka menangguk keuntungan. termasuk juga akan berlanjut penetapan hari libur khusus. Jika sekarang umat Islam dimanjakan dengan hari santri, bukan tidak mungkin nanti akan ada hari Kyai, hari Pastur, hari Bhiksu dsb. Semoga agama tidak hanya menjadi alat pajangan untuk pencitraan.
Yaa, penghargaan bagi santri sepertinya sebuah bentuk penghargaan bagi umat Islam. Meski perhargaan ini jika ditelisik ke belakang, bau-bau politik. Masih ingat saat kampanye pilpres 2014? Umat Islam, khususnya kaum pondok menjadi salah satu menu yang diperebutkan.
Disisi lain, peringatan ini bisa jadi merugikan. Mengapa? Sudah menjadi adat, jika ada peringatan, orang akan disibukkan dengan pernak-pernik perayaan.Nah, hal ini kemungkinan besar juga akan menimpa para santri. Tidak hanya di hari H, tetapi menjelang hari pelaksanaan, para santri sedikit banyak akan meninggalkan tugas utamanya belajar, apalagi ibadahnya. Apa ini tidak merugikan? Lantas para guru atai Kyai-nya bagaimana?
Nah...coba mikir?
Tidak itu saja, bentuk-bentuk pensyakralan hari justru akan membelenggu orang dengan ritual dan ceremonial. Malahan bisa menjadi hari mobiisasi umat yang akan mudah dipolitisasi dan dimanfaatkan orang-orang yang hanya suka menangguk keuntungan. termasuk juga akan berlanjut penetapan hari libur khusus. Jika sekarang umat Islam dimanjakan dengan hari santri, bukan tidak mungkin nanti akan ada hari Kyai, hari Pastur, hari Bhiksu dsb. Semoga agama tidak hanya menjadi alat pajangan untuk pencitraan.
Senin, 19 Oktober 2015
NYANYIAN RINDU ANAK GEMBALA
NYANYIAN RINDU ANAK GEMBALA
Kemarau ini
terasa panjang
Menebar panas di
atas pematang
Cipta ladang
kering kerontang
Rekahkan tanah senyum mengembang
Seorang gembala menatap tanah lapang
Mengejar bayang mainkan
layang-layang
Hibur diri lupakan perut kenyang
Baringkan tubuh kurus terlentang
Membangun mimpi
angan melayang
Terbangun
teriknya mentari
Anak gembala bangkit
dari lamunan
Naik punggung seekor mahesa
Mainkan seruling
membius diri
Rayu sang surya
lunakkan sinarnya
Undang hujan
turun ke bumi
Tuk tumbuhkan
buliran padi
Mengharap berkah dari
Ilahi
Kelak panennya
tuk biayai sekolah nanti
Jumat, 16 Oktober 2015
Terapi flora fauna di tempat kerja
Lingkungan
kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas pekerjanya. Jika lingkungan
tidak mendukung, pekerja bisa mengalami
kepenatan. Kepenatan timbul karena banyaknya beban kerja, hubungan antar
pekerja/atasan kurang harmonis serta tidak adanya waktu dan sarana untuk
refreshing di tempat kerja. Yang ada di sekitarnya hanya benda atau berkas
menumpuk yang menuntut harus segera di selesaikan.
Untuk
menghilangkan kepenatan, para pekerja perlu terapi. Salah satunya dengan terapi
flora/fauna. Caranya di dalam atau di luar ruang kerja dipelihara jenis
flora/fauna yang disenangi karyawannya. Bisa burung, ikan hias, kucing, ataupun
tanaman hias. Kepada setiap karyawan disarankan memelihara salah satu jenis
flora/fauna kegemarannya. Pada saat istirahat atau ketika pekerja mulai merasa
penat, diberi waktu beberapa saat untuk menikmati benda kegemarannya. Dengan menikmati
flora/fauna kesayangannya akan menurunkan tekanan, menyegarkan perasaan dan
membangkitkan semangat kerja. Yang penting keberadaan flora/fauna tersebut
tidak mengganggu aktivitas kerja.
Rabu, 14 Oktober 2015
Contoh soal UKG dan kunci
UKG tinggal beberapa saat lagi. Masih ada untuk belajar. Guru kan juga manusia, harus belajar sepnjang hayat. Sukses buat guru! Tetap semangat. Beikut contoh soal dan kunci UKG
contoh soal UKG pedagogig &kunci.docx
contoh soal UKG pedagogig &kunci.docx
Senin, 12 Oktober 2015
SM3T bukan guru blusukan
Sejak bergulirnya TPP bagi guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, profesi guru menjadi pilihan menjanjikan. Masyarakat pun mulai berbondong-bondong menyerbu kampus keguruan. Sayang, kebijakan ini mulai bertepuk sebelah tangan. Karena perguruan tinggi keguruan ternyata mulai dipandang sebelah mata. Lulusan keguruan tidak lagi menjadi satu-satunya pintuuntuk menjadi guru. Itupun lulusan keguruan juga harus menempuh jalur PPG agar dianggap sah mempunyai SIM (Surat Ijin Mengajar). Karena wacana ke depan, syarat rekrutmen guru harus mengantongi sertifikat lulus PPG.
Belum
reda hal ini digulirkan, ada wacanabaru guru PNS harus terlebih dahulu
melakukan praktek mengajar di daerah 3T
(terluar, terdepan, dan tertinggal). Nampaknya pengalaman pak Anies dengan
program Indonesia Mengajar saat memangku rektor di Universitas Paramadina
menginspirasi program SM3T. Ketika program tersebut digulirkan, pesertanya
adalah mahasiswa-mahasiswa yang baru lulus dan mengikuti program Indonesia Mengajar.
Para sarjana-sarjana muda ini ditempatkan di daerah 3T untuk mengabdikan diri
kepada masyarakat, utamanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan hasilnya
sangat baik. Tak jarang peserta program ini terus melanjutkan kegiatannya meski
masa kontraknya usai. Benar-benar hebat. Wajar jika Pak Menteri ingin mengaplikasikannya
dalam perekrutan guru PNS.
Lantas
bagaimana prospeknya? Sekilas cetak biru program SM3T ini menjanjikan.
Membentuk guru handal, loyal dan tahan mental. Hal ini juga didasarkan dari
survey ataupun tes (lewat UKG misalnya), yang menunjukkan kinerja dan
kompetensi guru belum memenuhi harapan. Mengusung jargon pak Jokowi, harus ada
revolusi mental, guru juga harus blusukan, agar mengetahui akar permasalahan
pendidikan. Tidak hanya pendidikan anak didiknya di kelas,tetapi juga
pendidikan orang tua, masyarakat dan lingkungan dengan etos kerja dan
kompetensi tinggi.
Karena
pemerintahan baru menyadari, bahwa revolusi mental guru harus dibenahi sejak
perekrutan. Bibit yang baik
akan menghasilkan buah yang baik pula, tahan wereng dengan produktivitas tinggi
sebagaimana guru-guru program SM3T. Dengan digembleng di daerah 3T, guru-guru
akan merasakan mendidik yang sebenarnya. Tumbuh empati, toleransi, lebih
inovatif dengan segala keterbatasan, hidup sederhana dan lebih tahan terhadap
gangguan. Hal itu pula yang melahirkan joke
sederhana buat guruSM3T yang mirip GTT, tentang perbedaan guru PNS yang pernah
GTT dan yang belum. Yang pernah GTT lebih menghargai profesi, yang tidak sempat
GTT lebih suka pragmatis. Lihat saja mereka yang bertahun-tahun GTT dan baru
diangkat beberapa tahun kemudian lewat jalur tes,data base atau K2. Mereka
lebih menghargai profesi guru. Coba bandingkan yang tiba-tiba jadi guru,
apalagi yang ditengarai lewat jalur pra
bayar atau pasca bayar , mengajarnya kadang masih acak-acakan.
Secara
teori SM3T senafas dengan semangat memajukan pendidikan Indonesia. Namun
demikian SM3T perlu penjelasan lebih rinci, bagaimana proses perekrutan dan penempatannya. Jika pada akhirnya status
guru PNS tetap di bawah pemda setempat, sementara program dijalankan oleh
pemerintah pusat, hal ini dikuatirkan akan menjadi tarik ulur terkait status personal
calon guru. Apakah yang akan ditempatkan di daerah tersebut diutamakan putra
daerah dan praktek SM3T di daerah setempat, atau semua diperlakukan sama sebagai
WNI yang siapditempatkan di wilayah kesatuan Indonesia.
Karena
bagaimanapun juga banyak sarjana pemegang sertifikat PPG (nantinya), yang
status keluarganya sudah berumah tangga. Hal ini akan menumbuhkan kecemburuan
sosial. Sepertinya mereka yang sebenarnya sudah lulus PPG,namun karena
pertimbangan keluarga kuatir ditempatkan di daerah yang akan memisahkan dengan
istri/suami dan anak dan harus diasrama, akhirnya enggan ikut. Sertifikat PPG
tidak lagi bermanfaat. Sementara mereka yang lajang, lebih bebas mengikutinya.
Maka
dari itu, program ini masih perlu kajian mendalam. Karena, dalam jangka waktu
tidak lama lagiakan ada pensiunan guru besar-besaran. Mengingat beliau-beliau
ini dulunya diangkat saat ada program khusus guru. Jadi jika guru baru
diharuskan sudah menempuh PPG saja, hal ini justru mengganggu program wajib belajar, karena ratio kampuspelaksanaprogram
PPG dan kebutuhan tidak seimbang.Apalagi
kalau harus menunggu mereka-mereka yang mengajar di luar daerah 3T, sementara
kebutuhan guru juga mendesak. Jika SM3T terlalu dipaksakan justru kontra
produktif.
Untuk
menghadapi kebutuhan guru, rekrutmen guru PNS bisa dibuat dua jalur, pra bayar
dan pasca bayar. Guru PNS pasca bayar, gaji diberikan dalam dua termin.
Setengah gaji diberikan di awal bulan, sedang sisanya diberikan di akhir bulan
yang disesuikan dengan kinerjanya.Yang baik sisanya diberikan utuh,sedang yang
kinerjanya tidak baik, dipotong berdasarkan prosentase pelanggarannya. Sedang
guru pra bayar diberikan kepada guru mengikuti SM3T. Gaji dibayar dimuka
ditambah dengan tunjangankhusus. Untuk mencapai keberhasilan SM3T, diutamakan
bagi sarjana yang baru lulus, lajang dan mengikuti pendidikan ala militer. Meski
SM3T dijalankan pusat, sebaiknya pelaksanaan dan penempatan dilakukan dalam
satu propinsi. Pendidikan asrama bisa diganti dalam bentuk in/on servis,
sehingga jika ada peserta yang sudah berkelurga, tetap terjaga keharmonisannya.
Sedang agar kualitas terjaga, dilakukan monitoring secara periodik, sehingga
kegiatan dan kualitasnya terpantau agar guru-guru SM3T tidak sekedar guru
blusukan.
Tulisan ini dimuat di majalah Media, edisi Oktober 2015
Langganan:
Postingan (Atom)