Standarisasi Honor Perangkat Desa
Perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan. Jam kerjanya sama dengan pegawai negeri, bahkan boleh dikatakan 24 jam. Sewaktu waktu masyarakat membutuhkan, mereka siap melayaninya. Dengan honor pas-pasan para perangkat desa mengabdi demi kesejahteraan masyarakat. Meski kesejahteraan mereka sendiri belum mendapat reward setimpal.
Banyak perangkat desa ini pendapatannya belum layak. Lahan garapan berupa bengkok ataupun honor dari pemerintah daerah tidak sepadan dengan tanggung jawabnya. Wajar bila beberapa saat lalu mereka menuntut perbaikan kesejahteraan.
Langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghargai kinerja perangkat desa adalah menaikkan honor. Honor minimum mereka distandarisasi dibuat di atas UMR daerah. Jangan disamakan bahkan di bawah UMR. Karena perangkat desa bukan buruh. Perangkat desa adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang perlu dihargai jerih payahnya demi suksesnya pembangunan. Tanpa mereka urusan negara dan masyarakat tidak bisa berjalan lancar.
Minggu, 15 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar