Indonesia mendapat dana hibah dari Uni Eropa 2,4 trilliun. Dana sebesar itu akan digunakan untuk peningkatan akses, kualitas dan tata kelola dalam layanan pendidikan. Sebuah kepercayaan yang harus dijawab dengan bukti konkrit dan positif.
Memperhatikan kelulusan unas kemarin, setidaknya dana ini bisa memenuhi hal-hal yang dianggap menjadi ganjalan rendahnya kelulusan. Mulai perbaikan sarana prasarana maupun kualitas pendidik. Dengan demikian, jika tahun depan model ujian nasional kembali dilaksanakan, pelaksana pendidikan di lapisan bawah (sekolah) sudah siap. Tanpa perlu mengkambing hitamkan kekurangan yang ada. Dan berani melaksanakan unas dengan jujur.
Hanya saja melihat besarnya dana, penggunaan dana hibah ini perlu dikawal dengan baik. Agar kepercayaan dunia luar tidak menguap dan menjadi kertas-kertas SPJ tanpa makna. Dan Indonesia tidak dicap sebagai negeri korup sehingga lembaga luar negeri enggan memberi bantuan lagi.
Minggu, 30 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar