Gerakan pramuka merupakan wadah
pendidikan karakter yang komplit. Wajar jika di dalam kurikulum 2013, kegiatan ekstra
kurikuluer pramuka menjadi kegiatan wajib bagi siswa. Sayangnya tenaga pembina
pramuka di sekolah masih kurang. Kepelatihan pramuka di sekolah banyak
ditangani kakak-kakak senior atau pembina dari luar sekolah yang juga masih
usia sekolah. Hal ini karena banyak guru yang tidak siap/tidak bersedia
dijadikan pembina pramuka di sekolah.
Jika kegiatan pramuka diwajibkan bagi
siswa, seharusnya guru-guru juga harus mau dijadikan pembina, tidak memandang
usia. Toh guru juga bersedia menjalani PLPG untuk memperoleh tunjangan profesi
pendidik. Untuk itu para guru diwajibkan mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD)
sebagai syarat menjadi pembina Pramuka. Sehingga para guru ini siap dan percaya
diri melatih pramuka. Dengan menjadi pembina pramuka, guru lebih mudah
menanamkan pendidikan karakter serta lebih dekat dengan anak yang secara tidak
langsung akan membantu proses pembelajaran di kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar