Untuk
menyukseskan program keluarga berencana dan mencegah tertulARNYA VIRUS HIV, sudah banyak terobosan-teroban yang
ditempuh. Mulai penyuluhan, hingga penyediaan alat kontrasepsi yang mudah dan
murah. Maka tidak aneh jika memerlukan alat kontrasepsi, masyarkat tinggal
datang ke bidan desa, apotek bahkan ke supermarket. Tak pelak, keberadaan alat
kontrasepsi (khususnya kondom) yang dijual bebas di supermarket menimbulkan
kekuatiran tersendiri. Dimanfaatkan berbuat negatif, khususnya bagi kawula
muda.
Untuk itu penjualan alat kontrasepsi
di supermarket perlu penataan dan kontrol. Pertama, jangan menempatkan alat
kontrasepsi secara vulgar di bagian depan dekat kasir. Karena banyak anak kecil
tertarik dengan kemasan dan aneka rasa yang ditawarkan. Mereka minta
dibelikan,karena alat kontrasepsi tersenut dikira permen atau balon udara. Kedua, bagi pembeli diwajibkan menunjukkan
KTP, Surat menikah atau surat tanda ikut program KB dari
bidan/dokter/puskesmas. Bagi yang tidak bisa menunjukkan tidak dilayani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar