Di
awal reformasi, anti KKN santer
disuarakan. Sayang, lambat laun gaung anti KKN luntur. Banyak dijumpai di
pemerintahan dan legislatif terisi orang-orang satu famili. Termasuk juga dalam
daftar caleg periode mendatang. Kadang satu anggota keluarga berkuasa di
pemerintahan, famili lain duduk di legislatif. Kedudukan seperti akan
mengganggu tungsi dan tugas masing-masing.
Untuk
merevitalisasi kedudukan caleg, sebaiknya ada pembatasan banyak caleg yang
berasal dari satu keluarga. Maksimal dua caleg hingga keturunan ke dua
(Ayah/ibu, suami/istri, anak/menantu, famili satu jalur keturunan). Jika ada
anggota famili yang duduk dipemerinahan, famili lain tidak diperkenankan duduk
di lembaga legislatif. Begitu juga sebaliknya. Dengan adanya pembatasan banyak
famili yang nyaleg, jika mereka jadi jalannya kebijakan pemerintahan akan
berimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar