Selasa, 11 Maret 2014

Larangan Gratifikasi Calon Siswa Baru



            Ada fenomena baru dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Bukan siswa mencari sekolah, tetapi sekolah berlomba mencari siswa. Meski PPDB resmi belum ditetapkan, tetapi sekolah/madrasah sudah mulai mencuri start. Caranya merekrut calon siswa baru dengan iming-iming/panjar berupa seragam sekolah, sepatu atau fasilitas lainnya. Meski cara ini menguntungkan sebagian orang tua dan siswa, tetapi model gratifikasi kepada calon siswa baru tidak mendidik. Bertentangan semangat pendidikan anti korupsi di sekolah/madrasah.
Dampak buruk sekolah memberi gratifikasi kepada calon siswa yaitu siswa merasa jemawa/sombong, karena merasa sekolah yang memerlukan anak bukan anak yang butuh sekolah. Lebih baik pihak sekolah/madrasah bersaing secara sehat. Mengedepankan pembelajaran dan mengukir prestasi. Tidak asal menerima/mencari siswa sebanyak mungkin untuk mencukupi jam mengajar guru. Sementara sekolah lain mati tidak mendapat siswa baru. Jika sekolah berniat memberi hadiah, sebaiknya diberikan setelah mereka diterima. Hadiah diberikan kepada siswa berprestasi dan siswa beraasal dari keluarga tidak mampu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar