Selasa, 24 Mei 2016

MEMBERDAYAKAN KOPSIS PADA PPDB



Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering meninggalkan kesan negatif. Terutama terkait pengadaan seragam, buku serta sumbangan ”sukarela”. Tidak sedikit yang berdampak pada penuntasan wajib belajar 9 tahun. Karena tidak mampu membayar akhinya ada anak yang tidak ikut daftar ulang meski ia sudah diterima,. Disamping kekuatiran banyak pihak yang menengarai sekolah melakukan aji mumpung untuk meraup keuntungan. Maka wajar sekali jika pemerintah melarang sekolah memaksa siswa baru membeli seragam dan buku di sekolah.
Maka perlu kebijakan elegan agar sekolah dan orang tua sama-sama memperoleh kemudahan dan sedikit keuntungan. Karena jika orang tua bebas membeli sendiri, dikuatirkan akan terjadi ketimpangan sosial. Jor-joran mutu kain dan warna tidak senada.
Oleh karena itu, hal ini bisa diatasi dengan memberdayakan koperasi sekolah (Kopsis). Tentu saja pengelolaan kopsis harus melibatkan siswa secara aktif. Guru/pembina kopsis cukup mengarahkan. Kopsis menyediakan seragam atau buku sekolah berkualitas standard dengan harga sama, syukur lebih murah dari harga pasaran. Keuntungan yang diperoleh sebagain besar untuk menunjang kegiatan kesiswaan. Termasuk membiayai MOS (Masa orientasi Siswa) sebagai bagian rangkaian PPDB. Kepada panitia PPDB juga diberikan sebagaian sebagai penghargaan jerih payah dalam PPDB. Dengan memberdayakan Kopsis, sekolah memperoleh keuntungan ganda. Selain mendapat dana penunjang kegiatan siswa juga mendidik anak berwira usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar