Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering
meninggalkan kesan negatif. Terutama
terkait pengadaan seragam, buku serta sumbangan ”sukarela”. Tidak sedikit yang
berdampak pada penuntasan wajib belajar 9 tahun. Karena tidak mampu membayar
akhinya ada anak yang tidak ikut daftar ulang meski ia sudah diterima,. Disamping
kekuatiran banyak pihak yang menengarai sekolah melakukan aji mumpung untuk
meraup keuntungan. Maka wajar sekali jika pemerintah melarang sekolah memaksa
siswa baru membeli seragam dan buku di sekolah.
Maka perlu kebijakan elegan agar sekolah
dan orang tua sama-sama memperoleh kemudahan dan sedikit keuntungan. Karena
jika orang tua bebas membeli sendiri, dikuatirkan akan terjadi ketimpangan
sosial. Jor-joran mutu kain dan warna tidak senada.
Oleh karena itu, hal ini bisa diatasi dengan
memberdayakan koperasi sekolah (Kopsis). Tentu saja pengelolaan kopsis harus
melibatkan siswa secara aktif. Guru/pembina kopsis cukup mengarahkan. Kopsis
menyediakan seragam atau buku sekolah berkualitas standard dengan harga sama,
syukur lebih murah dari harga pasaran. Keuntungan yang diperoleh sebagain besar
untuk menunjang kegiatan kesiswaan. Termasuk membiayai MOS (Masa orientasi
Siswa) sebagai bagian rangkaian PPDB. Kepada panitia PPDB juga diberikan
sebagaian sebagai penghargaan jerih payah dalam PPDB. Dengan memberdayakan
Kopsis, sekolah memperoleh keuntungan ganda. Selain mendapat dana penunjang
kegiatan siswa juga mendidik anak berwira usaha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar