Mulai awal kemerdekaan hingga era reformasi, bangsa ini masih sering disibukkan dengan pemberontakan disintegrasi dan bagi-bagi kue kekuasaan. Pendidikan kurang diperhatikan. Pendidikan hanya menjadi barang dagangan kaum politikus untuk mencari massa dan duduk di kursi empuk pimpinan daerah atau wakil rakyat.
Rendahnya SDM hasil dari berbagai survei yang menempatkan Indonesia di level bawah melecut bangsa ini untuk segera bangkit, berguru pada negara lain. Akhirnya anggaran pendidikan naik menjadi 20% dari APBN. Dengan anggaran sebesar ini pemerintah menitikberatkan pada peningkatan mutu pendidikan termasuk di dalamnya kesejahteraan guru. Disamping pemenuhan infra struktur yang memadai dan pemerataan pendidikan.
Hanya saja besarnya dana yang ada jangan sampai tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Kebocoran-kebocoran yang disinyalir terjadi harus dicegah. Penyusunan program harus sesuai kebutuhan riil. Pelaksanana dan pengawas dipilih orang-orang yang amanah. Pengawasan bisa diawali melalui pengawasan intern. Tetapi pengawasan intern masih seringkali menimbulkan akses negatif dengan menutupi kesalahan yang terjadi demi menjaga kredibilitas pribadi atau lembaga. Kolaborasi dengan badan atau lembaga indepence non pemerintah dirasa lebih efektif untuk memotong mata rantai lingkaran setan pelaku pembocoran anggaran.
Untuk menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas publik perlu melibatkan masyarakat dalam mengawasi pengelolaan anggaran. Jangan sampai membiarkan penyelewengan bermodel TST (Tahu Sama Tahu), ataupun pendekomentasian penyelewengan/kesalahan oleh oknum tertentu untuk melakukan pemerasan terskema.
Banyaknya kebocoran yang terjadi (seperti yang sudah banyak diungkap KPK), karena perencanaan yang tidak matang, pelaksanaan yang menyimpang dan pelaporan yang tidak akuntable ataupun pelaporan program-program fiktif yang hanya terdokumentasi dalam bentuk SPJ-SPJ.
Kalangan pendidikan saat ini jangan sampai seperti OKB (orang Kaya Baru). Orang-orang pendidikan adalah bagian dari satu kesatuan bangsa Indonesia. Itu berarti pula masih banyak bagian lain yang ikut dibangun. Dengan melonjaknya anggaran pendidikan tentu memperbesar beban anggaran pemerintah. Yang tentu akan mempengaruhi roda pembangunan.
Peningkatan anggaran yang sangat besar ini tentu dapat meningkatkan mutu pendidikan. Diantaranya diperuntukkan bagi pemerataan pendidikan hingga dapat menuntaskan Wajar 12 tahun. Program-program pendidikan murah dapat dilaksanakan dengan melengkapi sarana-prasana perndidikan termasuk buku penunjang pembelajaran. Peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan dari sekolah yang ada serta membentuk sekolah-sekolah unggulan yang tidak lagi terlalu membebani orang tua /wali .
Kalau sebagian anggaran pendidikan ini untuk mensejahterakan guru baik secara bersama-sama menerima kenaikan gaji atau melalui pemberian tambahan tunjangan profesi, sudah selayaknya hanya guru-guru berkompeten yang berhak menerima. Bagi guru yang kinerjanya rendah perlu penundaan pemberian tunjangan termasuk yang sudah lolos sertifikasi guru dan menerima tunjangan profesi. Mereka yang kinerjanya rendah pemberian sertifikasinya ditunda dahulu kalau perlu untuk sementara dihentikan. Hal ini akan efektif sebagai sochk terapi. Sekaligus untuk menunbuhkan iklim budaya kerja yang baik dan persaingan sehat dikalangan guru PNS layaknya pegawai swasta.
Apalagi kalau kita lihat para guru non PNS yang tidak ikut sertifikasi dengan gaji mereka yang kecil. Rasanya para guru PNS harus bersyukur. Para guru non PNS tidak sedikit mempunyai etos kerja dan idealis tinggi. Selayaknya mereka mendapat apresiasi dari pemerintah dengan memberikan tunjangan tambahan melalui mekanisme seleksi dan ada uji berkala kompetensi guru. Sehingga pihak sekolah/guru swasta juga akan berlomba untuk berkompetisi meningkatkan prestasi.
Di samping itu pemerintah jangan mudah memberikan ijin sekolah swasta baru agar tidak menimbulkan penciptaaan guru swasta baru yang sering pada awal pendirian berniat mandiri, tetapi di tengah jalan menuntut kesejahteraan kepada pemerintah dengan dalih sama-sama mencerdaskan anak bangsa.
Segala sesuatu kalau dirancang, dilaksanakan dan diawasi oleh ahlinya akan berjalan dengan baik. Penentuan dan penentuan alokasi anggaran pendidikan sebaiknya dilakukan oleh kalangan pendidikan. Tetapi agar tidak menimbulkan arogansi di kalangan pendidikan sendiri perlu penyeimbang dari berbagai unsur sektor pembangunan lain. Di daerah, Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dapat duduk bersama merancang anggaran pendidikan sesuai dengan karaketristik , potensi dan kebutuhan. Jangan sampai anggaran pendidikan yang besar tidak terserap karena takut KPK, atau habis sekedar kertas-kertas SPJ yang tidak bermakna.
TULISAN INI PERNAH DIMUAT DI MAJALAH MEDIA DINAS PENDIDIKAN PROP JATIM EDISI FEBRUARI 2009
Jumat, 26 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
aslm.... coy, eh, maaf, maksud'e pak hakim. cerpen yang judulnya " muridku seorang perayu" sudah di cetak apaa belum?? saya tunggu, semoga sukses!! GOOD LUCK!!!
BalasHapusaslm... bapak abdul hakim yang terhormat, semoga dengan encernya otak bapak, alias pinter, dapat menciptakan karya-karya baru yang tentunya bermanfaat, amin!juga khususnya di bidang matematika, kalau saya boleh usul, kelas 8 dan kelas 9 yang ngajar bapak saja, yaaa,, please.... dan tentunya terima kasih di rapor saya nilai matematika saya meningkat,,,
BalasHapusca cah bagussss. belajar yang rajin. Cerpennnya masih ngumpet, lain kali dimunculin.
BalasHapus