Selasa, 27 Mei 2014

Satu Rentang Skala untuk rapor K 13



Tanggal 11-17 Mei 2014 saya mengikuti pelatihan calon instruktur nasional  implementasi K13. Dari berbagai permasalahan K13, ada satu hal yang hingga berakhirnya kegiataan belum ada titik temu. Yaitu terkait rapor K13, utamanya pencapaian predikat nilai rapor siswa A sd D yang berasal dari nilai mentah 0-100.  Ada dua versi yang diperoleh nara sumber ataupun para peserta yang mengikuti kegiatan pembekalan K13 sebelumnya. Versi satu, A: 86-100, A- : 81-85, B+ :76-80 dst. Sedang versi dua, A : 92-100, A-:84-91, B+:76-83 dst.
Karena rapor menjadi dokumen penting, seharusnya ada satu keseragaman rentang nilai dari skor angka 0-100 untuk dikonversi menjadi huruf A-D ataupun skala angka 1-4 (rentang 0,33). Sehingga bobot prestasi siswa di tempat satu dengan yang lain sama. Selain itu, karena  dalam rapor tidak ada keterangan berupa kalimat, predikat B- dan C- rawan dipalsukan menjadi B+ dan C+. Untuk itu rapor perlu ditambah satu kolom sebagai tempat penulisan dengan huruf ataupun menuliskan nilai asli siswa. Misal predikat A ditulis 4,00 ; 3,86; 3,71 dsb sesuai nilai aslinya. Dengan cara ini, kelak jika nilai rapor digunakan untuk melanjutkan sekolah, proses perhitungannya lebih mudah.

2 komentar: