Naik turunnya harga BBM, menimbulkan masalah baru. Harga susah turun. Rakyat
jadi korban politik. Oleh
karena itu pemerintah, pengusaha dan perwakilan konsumen perlu segera bertindak. Menstabilisasi harga pasar. Caranya
dengan membentuk Satgas Harga Sembako. Melakukan sidak dan memerintahkan pelaku
pasar untuk menurunkan harga, minimal seperti harga semula. Bagi pedagang,
distributor dan pengusaha yang tidak mematuhi himbauan dikenakan sanksi. Berupa
penarikan barang dari pasar atau menghimbau masyarakat untuk tidak membeli
barang yang harganya tidak sesuai harga wajar. Ini mencegah oknum tidak
bertanggung jawab yang menangguk
keuntungan di atas penderitaan.
Senin, 09 Maret 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar