Kemendikbud sudah menggulirkan kurikulum nasional. Langkah ini sebagai bentuk pembaharuan kurikulum yang dibarengi dengan kebijakan terhadap standar kelulusan dan penilaian.
Karena tidak dipungkiri lagi, masyarakat dan anak didik masih cenderung
mengejar nilai dari pada proses belajar. Salah satunya dampak penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
Karena UN tak lagi sebagai penentu kelulusan, dan nilai rapor banyak berpengaruh dalam
kelulusan, banyak sekolah mengkatrol KKM tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya.
Hasilnya, rata-rata nilai anak bagus semua. Dengan KKM guru terpaksa memberi
nilai baik kepada anak yang kemampuan sebenarnya jauh memadai, meski sudah diremidi
beberapa kali. Bahkan tidak sedikit guru yang langsung memberi nilai minimal
sama dengan KKM tanpa remidi. Dari pada repot-repot, toh akhirnya harus memberi
nilai bagus. Untuk itu keberadan KKM dalam penilaian perlu dikaji ulang.
Penilaian berbasis autentik tanpa batas minimal. Agar pendidikan kita tidak
terjebak dengan angka-angka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar