Menjadi
keprihatinan kita bersama, bahwa Indonesia yang memproklamirkan diri sebagai
negeri agraris justru belum mampu melepaskan diri dari ketergantungan produk
pertanian negeri manca. Mulai beras, jagung, kedelai, gula, buah-buahan dan
sebagainya masih banyak diimpor.
Disamping
kurangnya penguasaan teknologi pertanian dan miskinnya sebagian besar petani
kita (petani tanpa punya lahan pertanian), justru lahan-lahan subur sentra
penghasil bahan pangan berubah fungsi. Menjadi mall, perumahan atau pusat
industri. Berubahnya fungsi lahan pertanian ini tentu saja menghambat
swasembada pangan. Jika ini
tidak dikendalikan sejak dini niscaya Indonesia semakin kehabisan sumber
pangan.
Diperlukan kebijakan agar hal ini tidak
berlarut-larut. Yaitu dengan memproteksi lahan pertanian pada daerah subur
untuk digunakan selain untuk kegiatan pertanian. Setiap daerah diharuskan memiliki lahan
pertanian yang proporsional untuk menghasilkan produk pangan. Minimal hasil
pertanian itu mampu mencukupi kebutuhan penduduk di wilayahnya. Memberi insentif
kepada petani serta kemudahan pemberian kredit yang digunakan untuk peningkatan
produktifitas pertanian. Semoga di hari Tani 24 September petani Indonsia tetap
jaya di negeri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar