Jalan beraspal bukan lagi monopoli
masyarakat perkotaan. Kalau kita menyusuri desa hingga pelosok, sudah banyak
jalan mulus beraspal. Jalan-jalan ini disamping dibangun dari dana pemerintah,
banyak juga dari swadaya masyarakat. Mereka bergotong royong dan urunan
membangun jalan untuk memperlancar akses
dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa.
Kemudahan ini tidak hanya dinikmati warga
setempat. Siapapun dapat memanfaatkannya. Bahkan sering kendaraan
angkut/kendaraan berat menggunakannya sebagai jalur alternatif. Ujung-ujungnya
jalan lekas rusak. Dan ini perlu dana perbaikan.
Supaya tidak memberatkan warga desa pembangun
jalan, untuk perbaikan dan pemeliharaan dapat digalang dari retribusi kendaraan
yang melewati jalan hasil swadaya. Mirip jalan tol. Pemerintahan desa membuat
aturan retribusi jalan untuk dimintakan pengesahan pemerintah daerah. Sehingga
retribusi ini tidak melanggar aturan yang ada. Agar ada rasa tanggung jawab
bersama antara pengguna jalan dan warga sebagai wujud penghargaan atas
partisipasinya dalam pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar