Kamis, 26 November 2009

HARI GURU DAN PGRI

Hari lahir yang aneh! Siapa yang lebih dulu ada, orangnya atau rumahnya. Umumnya orang yang ada baru rumahnya. 25 November 2009 ini guru dan PGRI memperingati hari jadinya. 16 tahun untuk guru dan 64 tahun untuk PGRI. Anehkan? Guru baru berumur 16 tahun, sedangkan Organisasinya sudah lahir duluan.
Tapi nggak jadi masalah. Mungkin hari lahir ini cuma untuk pengingat saja. Bahwa guru yang dari dulu sudah ada itu perlu diulang tahuni. Karena jaman kuno tidak ada yang mencatat, siapa sejatinya guru yang pertama lahir, Mungkin akhirnya yaa diada-adakan.
Cuma yaa itu tadi mengapa baru 16 tahun lalu ditetapkan. Mengapa tidak pakai tanggal lahirnya Ki hajar Dewantoro atau sejak Ki hajar Dewantoro mulai mengajar. Dan tidak dibuat sama dengan hari pendidikan. Atau memakai tanggal SK Guru yang pertama kali diterbitkan sesuai TMT-nya. Kalau menggunakan tanggal-tanggal ini usia guru sudah kelihatan tua.
Coba kalau kita perhatikan usia guru yang diperingati tahun ini. Baru 16 tahun. Kelihatan masih muda, usia anak remaja. Belum dewasa.
Dengan usia seperti ini wajar jika guru2 sekarang masih banyak yang merasa dirinya belum dewasa. Belum profesional dalam menjalankan tugasnya.
Meski sudah lulus sertifikasi dan menerima uang TPP, tapi kinerjanya masih jauh dari harapan. Lha wong masih guru remaja. Uang yang diterima habis untuk keperluan konsumtif. Memperbesar tanggungan hutang di bank. Jatah uang TPP untuk meningkatkan keprofesionalismenya hampir tidak dapat bagian. Tidak sedikit guru yang sudah lulus sertifikasi, uang TPPnya habis sebelum menerima rapelan. Kaget menjadi orang kaya baru (OKB), kabar kelulusan sertifikasi disambut dengan semangat 45. KAS BON. Berbagai pernik berwujud materi berdatangan ke rumah. Dan para sales rajin berdatangan merayu pak guru untuk inden dan amprah. Begitu rapelan cair, uang TPP pun langsung ludes. Bahkan tidak sedikit yang masih nombok. Kalau sudah begini hari-hari berikut di sekolah pak/bu guru bersertifikat profesional itu bekerja ogah-ogahan. Landai-landai saja. Tak nampak sebagai guru bersertifikat profesional.
Bagaiman dengan PGRI? Setelah berjuang cukup lama, PGRI memang sudah berusaha menggoalkan perbaikan nasib guru. Setelah UU 14 th 2005 berhasil di kawal, PGRI kini tinggal mengawal para guru. Jangan sampai anggota yang dengan susah payah diperjuangkan, malah memperburuk citra PGRI. Meski tidak dalam jalur birokrasi formal, ada baiknya PGRI membentuk dan menerapkan kode etik guru untuk menjewer guru2 yang melanggar dan memberikan rekomendasi layaknya tim 8 kepada pengambil keputusan. Agar guru2 ini melaksanakan amanahnya dengan baik sebagai insan cendekia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar