Hampir tidak ada urusan kependudukan yang tidak memerlukan jasa perangkat desa. Bagaimana dengan kesejahteraan mereka? Masih jauh dari harapan. Rata-rata penghasilan tanah bengkok hak mereka jika di rupiahkan, nilainya di bawah UMR. Jauh dari kebutuhan hidup standar.
Padahal, untuk menjadi perangkat desa sekarang sudah jauh lebih transparan, sangat fair. Dan ini yang patut dicontoh, biaya rekrutmen pun di tanggung calon perangkat desa.
Wajar jika beberapa waktu lalu para perangkat desa itu berbondong-bondong ke Jakarta menuntut kesejahteraan. Yang tidak pas, tuntutan harus menjadikan mereka PNS. Bagaimanapun, perangkat desa ujung tombak birokrasi pemerintah di level terbawah. Jam kerjanya sama dengan PNS, bahkan 24 jam. Tanpa mereka, niscaya program pembangunan dan birokrasi pemerintah berjalan.
Untuk itu perlu upaya meningkatkan kesejahteraannya. Di samping tanah bengkok, perangkat desa perlu diberi insentif bulanan layaknya tenaga honorer atau guru bantu. Nilainya disesuaikan dengan DAU pemda.
Agar kerja pemerintahan desa efisien dan efektif, serta pemberian kesejahteraan berimbang dengan beban kerja ataupun anggaran. Perlu juga rasionalisasi perangkat desa. Tidak perlu merekrut perangkat desa hanya lantaran menampung aspirasi masyarakat tanpa job discription jelas. Rakyat boleh bicara, tetapi profesionalisme perangkat harus dijaga.
Sabtu, 20 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Setuju pak...kinerja perangkat desa tak sebanding dengan kesejahteraan...bagaimana mau sejahtera jika mengandalkan bengkok tapi berupa tanah gunung,pemebrian TAPD tidak selalu on time jadi pemerintah jangan menuntut profesionalitas dari perangkat desa selama kesejahteraan mereka tidak dipikirkan....perangkat desa berbaju PNS, etos kerja melebihi PNS....tapi kesejahteraan dan status menggantung....sebagai pelayan masyarakat paling dasar dan langsung berhadapan dengan masyarakat Perangkat Desa kerja 24 jam setiap saat harus siap saat masyarakat membutuhkan pelayanan.....hermanpujisantoso@yahoo.com
BalasHapus