Senin, 22 Februari 2010

REHABILITASI MANTAN NAPI ANAK

Presiden berencana memberi grasi kepada 500 anak penghuni lembaga pemasyarakatan (JP, 19/2). Faktor keadilan, kemanusia dan demi masa depan menjadi pertimbangan keluarnya kebijakan ini.
Tetapi grasi belum cukup. Cap yang terlanjur melekat pada anak, bahwa mereka mantan penghuni lembaga pemasyarakatan bisa membuat trauma. Predikat mantan napi membatasi ruang geraknya. Apalagi begitu grasi diberikan langsung menghirup udara bebas, mereka belum tahu berbuat apa. Masih diterimakah mereka dilingkungannya?
Ada baiknya mereka direhabilitasi dan diberi bekal Mungkin suatu saat mereka memerlukan surat keterangan kelakuan baik. Kecuali yang melakukan tindak pidana berat, nama baik mereka perlu direhabilitasi. Kecuali yang melakukan tindak pidana berat.
Selain itu sebelum diberi grasi dan bebas,anak-anak itu perlu diberi bekal ketrampilan. Diberi siraman rohani termasuk pemberian konsultasi psikologi. Bagi yang lulus dan siap kembali ke masyarakat atau orang tua, langsung diberikan grasi dan rehabilitasi. Sedang yang belum, diberi kesempatan menjalani serangkaian pembekalan hingga mereka benar-benar siap menjadi bagian masyarakat yang merdeka. Semoga yang mendapat grasi tidak kangen kembali hotel prodeo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar