Minggu, 23 Februari 2014

Rapor SD/MI tanpa KKM



Rapor SD/MI tanpa KKM
Belum lama Kemendikbud melarang ujian tulis masuk SMP dan hanya menggunakan nilai UN SD/MI beserta rapor, masyarakat disuguhi berita bahwa UN SD akan dihapus (JP, 15/5/2013). Kebijakan ini bisa membuat bingung masyarakat. Nantinya untuk masuk SMP menggunakan syarat apa? Apakah hanya menggunakan raport. Sementara setiap sekolah mempunyai kriteria tersendiri dalam penilaian sesuai KTSP. Salah satunya dalam penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran. Jika nanti rapor dijadikan syarat utama, dikuatirkan terjadi jor-joran nilai rapor.
Untuk mengantisiasi hal ini sebaiknya KKM untuk SD ditiadakan. Tanpa KKM guru diberi hak memberi nilai sesuai kaidah penilaian dalam pendidikan dan kemampuan individu siswa. Selama ini idealisme guru mulai luntur gara-gara KKM. Guru terpaksa memberi nilai baik gara-gara KKM-nya tinggi tanpa mempertimbangkan kondisi riil, demi mendongkrak kelulusan. Tanpa KKM juga menghilangkan rasa minder siswa. Karena jika setiap ulangan siswa sering mendapat nilai di bawah KKM, mereka merasa rendah diri. Lebih baik guru diberi keleluasaan melakukan pengajaran, penilaian dan perbaikan berdasar realita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar