MERANGSANG KASEK MENJADI INOVATOR
Aman, begitu kira-kira kata yang terucap para kasek yang baru menjabat setelah keluarnya Permendiknas No 28 tahun 2010. Para kasek untuk sementara bisa tenang. Tidak takut sewaktu-waktu menerima SK mutasi. Masih ada waktu 4 tahun untuk berbenah dan berpretasi. Agar nanti masih ada kesempatan mengemban amanah demi perbaikan pendidikan.
Dengan keluarnya permendiknas ini diharapkan mempunyai implikasi positif pada kinerja kasek. Tidak seperti sekarang, kasek yang dekat penguasa enjoy saja bekerja. Tanpa menunjukkan prestasi kedudukannya aman-aman saja. Kurangnya kompetisi dan apresiasi terhadap kinerja kasek, sering membuat kasek bekerja seperti air, mengalir apa adanya.
Perlu katalis agar para kasek berimprovisasi. Dinas pendidikan harus merangsang kasek untuk berinovasi dalam pendidikan. Memberi kebebasan kasek menerapkan manajemen berbasis sekolah. Tidak menakut-nakuti dan memberi beban di luar kemampuan yang mengakibatkan kasek takut berbuat hal baru. Atau malah berbuat melanggar hukum. Kepada kasek inovatif berprestasi juga harus diberi reward.
Namun, kurang tegasnya sanksi dalam Permendiknas itu bisa berimplikasi lain. Pemerintah daerah bisa saja mengabaikannya dengan hak otonomi daerahnya. Bagaimanapun juga daerah punya wewenang mengatur rumah tangganya sendiri. Di sisi lain,seorang kasek yang merasa kedudukannya kuat, tidak lagi patuh dengan pesanan politik dan kebijakan daerah. Toh Pemda tidak lagi semena-mena memutasinya.
Sebuah keputusan memang selalu mempunyai dua sisi. Tinggal sisi mana yang dianut. Sebagaus apapun keputusan jika hanya dipandang sisi negatiifnya tidak akan menghasilkan yang terbaik. Seorang kepala sekolah adalah bisa jadi menjadi raja kecil di sekolah. Atau bisa juga menjadi abdi dalem yang harus selalu tunduk kepada tuannya. Tinggal bagaimana seorang kepala sekolah itu bersikap sebagai seorang pemimpin sejati. Berani berkata tidak atau hanya sendiko dawuh dengan apa saja titah tuannya.
Sabtu, 06 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar