Untuk menjadi guru tidak harus lulusan
FKIP. Semua lulusan berhak asal menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Lulusan
FKIP belum jaminan menjadi guru, masih diperlukan pendidikan profesi satu tahun
lagi. Itupun harus melalui seleksi ketat. Bisa jadi lulusan FKIP kalah bersaing
dengan lulusan lain, terutama alumnus ilmu murni. Syarat menjadi jadi guru PNS
benar-benar kian rumit. Lantas akan dikemanakan
lulusan FKIP yang tidak bisa menempuh PPG? Padahal FKIP tumbuh bak jamur
seiring pemberian TPP.
Agar jangan ada anggapan FKIP mubadzir, lebih
baik program PPG bagi lulusan FKIP diekuivalenkan dengan program Praktek
Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Toh selama kuliah
mereka sudah menerima ilmu keguruan. Hanya saja waktunya ditambah.menjadi satu
tahun sama dengan waktu PPG. Layak tidaknya lulusan FKIP menjadi guru berdasar
nilai SKS-nya. Apalagi banyak mahasiswa FKIP berasal dari keluarga sederhana
berkemampuan baik. Kelak mereka menjadi guru sejati. Karena diniatkan dari awal
dan tidak menjadikan profesi Guru sebagai pelarian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar