Sabtu, 16 Juli 2016

Buka (lagi) Sekolah Pendidikan Guru



Ada wacana untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP. Semua lulusan berhak asal menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Lulusan FKIP belum jaminan menjadi guru. Masih diperlukan pendidikan profesi satu tahun lagi. Itupun harus melalui seleksi ketat. Bisa jadi lulusan FKIP kalah bersaing dengan lulusan lain, terutama alumnus ilmu murni. Syarat menjadi jadi guru PNS benar-benar kian rumit. Lantas akan dikemanakan lulusan FKIP yang tidak bisa menempuh PPG? Padahal FKIP tumbuh bak jamur seiring pemberian tunjangan profesi pendidik.
Menyikapi hal ini, lebih baik pemerintah membuka kembali sekolah menengah pendidikan guru. Dengan sejak dini calon guru disiapkan, mereka sudah punya arah melanjutkan pendidikan. Agar profesi guru tidak menjadi ajang pelarian dari program keahlian lain yang merebut hak mereka yang seak dini berkeinginan menjadi guru sejati. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar