Ada wacana untuk menjadi guru tidak harus
lulusan FKIP. Semua lulusan berhak asal menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Lulusan FKIP belum jaminan menjadi guru. Masih diperlukan pendidikan profesi
satu tahun lagi. Itupun harus melalui seleksi ketat. Bisa jadi lulusan FKIP
kalah bersaing dengan lulusan lain, terutama alumnus ilmu murni. Syarat menjadi
jadi guru PNS benar-benar kian rumit. Lantas akan dikemanakan
lulusan FKIP yang tidak bisa menempuh PPG? Padahal FKIP tumbuh bak jamur
seiring pemberian tunjangan profesi pendidik.
Menyikapi hal ini, lebih baik pemerintah
membuka kembali sekolah menengah pendidikan guru. Dengan sejak dini calon guru
disiapkan, mereka sudah punya arah melanjutkan pendidikan. Agar profesi guru
tidak menjadi ajang pelarian dari program keahlian lain yang merebut hak mereka
yang seak dini berkeinginan menjadi guru sejati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar