Senin, 27 September 2010

UJI SERTIFIKASI JAKSA

Polemik seputar Jaksa Agung yang berakhir dengan putusan Mahkamah Konstitusi sementara meredakan suasana. Namun masih menyisakan pekerjaan rumah. Siapa pengganti pak Hendarman Supandji? Pengangkatan Plt Jaksa Agung diharapkan tidak berlaku lama agar kursi Jaksa Agung harus segera diisi.
Tetapi penggalangan para jaksa untuk menolak Jaksa Agung dari luar menimbulkan masalah baru. Sekaligus sebagai pertanda dini, bahwa ada sesuatu yang harus diperbaiki dalam tubuh kejaksaan. Tengara banyaknya jaksa nakal mengindikasikan hal tersebut. Nampaknya selama ini intern kejaksaan ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Dan mereka kuatir jika Jaksa Agung dari luar, praktek-prektek hitam akan terbongkar.
Kita membutuhkan penegak hukum yang bersih dan mumpuni. Untuk menciptakannya diperlukan uji kelayakan. Mereka perlu uji sertifikasi profesional jaksa seperti uji sertifikasi guru. Jaksa yang tidak memenuhi syarat tidak diperkenankan sebagai penuntut umum. Dan menjadi tenaga administrasi kejaksaan. Yang lulus uji diberikan tambahan tunjangan profesi agar mereka tidak mudah goyah dengan godaan. Untuk perekutan jaksa baru mereka juga perlu melakukan uji praktek sebagai penuntut umum. Yang berhasil menggolkan tuntutan baru diangkat sebagai jaksa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar