Bagi
kaum muslim, ada keringanan menjalankan salat jika berada dalam keadaan tertentu. Misalnya saat bepergian. Keringanan tidak berarti menganggap enteng
yang akhirnya malah lupa. Ketika perjalanan jauh naik bus atau
kereta api, tidak ada pemberitahuan waktu sholat. Penumpang dibiarkan tertidur.
Agar
penumpang tidak melalaikan kewajiban salat, sebaiknya di dalam angkutan umum
darat di pasang tanda masuk waktu salat. Bisa pengumuman oleh awak angkutan
atau diprogram kumandang azan otomatis.
Dengan adanya tanda salat, penumpang yang tertidur segera bangun dan bisa
melaksanakan salat, meski angkutan tidak berhenti.
Tulisan ini dimuat di Gagasan Jawa Pos 31 Mei 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar