Kekuatiran nilai-nilai Pancasila mulai
luntur dalam masyarakat sesuatu yang mencemaskan. Jangankan menerapkan, banyak masyarakat kita
yang tidak tahu atau hafal sila-sila Pancasila. Jika tidak diantisipasi bisa
jadi banyak yang tidak tahu apa itu Pancasila.
Makanya wajar, bila banyak pihak
menyarankan agar pendidikan Pancasila dihidupkan kembali. Hanya saja, jika hal
ini diberlakukan baru efektif terhadap anak sekolah. Sedang masyarakat umum
belum. Perlu jurus sederhana agar masyarakat kembali memahami arti Pancasila.
Minimal hafal.
Salah satu caranya dengan mewajibkan warga
yang mengurus surat-surat terkait kependudukan atau persyaratan bersifat
individu wajib menghafalkan Pancasila. Ketika mengurus KTP, SIM, Akta kelahiran
atau yang akan menikah diharuskan
melafalkan Pancasila di depan petugas. Jika belum hafal tidak diberikan
surat-suratnya. Dengan hafal Pancasila minimal masyarakat tahu, memahami dan
menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar