Rabu, 03 Maret 2010

MEMPERMUDAH DAN MENERTIBKAN IMB

Berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang timbul akibat urbanisasi dapat diminimalisir sejak dini. Penggusuran dan banjir yang kini menjadi momok kehidupan di perkotaan menjadi menu tontonan vaforit masyarakat. Keduanya saling terkait.
Banyaknya bangunan yang berdiri di atas lahan yang bukan peruntukan rumah adalah satu penyebab banjir. Wajar kalau mereka yang menempatinya digusur. Belum lagi dampak sosial lain akibat menjamurnya pemukiman-pemukiman liar di atas tanah tak bertuan. Yang kadang, karena ketidak tahuannya dan sudah turun temurun menempati, mereka mengangap tanah itu milik mereka sendiri.
Agar penggusuran tidak mudah terjadi, masyarakat diharuskan segera mengurus IMB. Sehingga mereka tahu status kepemilikan dan peruntukan tanah tersebut. Birokrasi dan lamanya proses pengurusan yang berbelit hendaknya dievaluasi. Supaya masyarakat tidak antipati dan tidak enggan mengurus IMB. Pengurusannya dipermudah dan difasilitasi baik proses ataupun pedanaannya.. Dengan demikian ruang terbuka masih cukup menyerap air. Bagunan yang berdiri tertata sesuai tata ruang kota. Dan banjir pun bisa lebih dikendalikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar