Fatwa rokok haram yang dikeluarkan MUI dan PP Muhammadiyah mulai membuahkan hasil. Satu sisi perusahaan rokok berkurang ordernya, di sisi lain pengharaman rokok ini menimbulkan pro kontra. Tak kurang pak Amien Rais, tokoh Muhammadiyah sendiri tidak setuju fatwa rokok haram ini.
Tidak dipungkiri, rokok salah satu penyumbang devisa dan pajak terbesar. Keberadaaanya menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itulah kebijakan atau fatwa harus memperhatikan plus minusnya. Bahwa agama itu tidak memberatkan pemeluknya. Siapun bisa memilih dan memilah, mana yang baik dan tidak. Orang sudah tahu resiko menghisap rokok. Dan dia siap menanggung akibatnya.
Untuk itu perlu penyadaran kepada para perokok agar kebiasaan merokok itu dikurangi, syukur dihentikan. Cobalah mengurangi jatah rokoknya satu hari satu batang. Uang satu batang rokok bisa berguna bagi yang lain dan keluarganya. Membantu yang miskin bahkan untuk biaya pendidikan anaknya. Lambat laun pasti kebiasaan rokok ini bisa berhenti dengan sendirinya. Dan uang satu pak rokok lebih bermanfaat untuk kebaikan. Minimal para perokok menjalani hidup sehat.. Hidup nikmat tanpa asap rokok.
Kamis, 18 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar