Setelah batalnya UU Badan Hukum Pendidikan, masyarakat berharap banyak agar biaya perguruan tinggi (PT) semakin terjangkau. Apalagi proses penjaringan mahasiswa baru sudah dimulai. Evaluasi Pak Nuh terhadap mahalnya biaya kuliah ditunggu masyarakat. Semoga saja hasilnya lekas diperoleh.
Semua berharap, biaya masuk dan selama perkuliahan bisa dijangkau lapisan bawah yang rindu pendidikan. Anggaran pendidikan 20% seharusnya mampu menopang biaya pendidikan semaksimal mungkin. Tidak menyebar, masuk ke banyak lubang-lubang yang berbungkus pendidikan. Yang pelaksanaannya di luar wewenang Kementrian Pendidikan Nasional.
Sehingga alokasi anggaran pendidikan tersebut akhirnya bisa mencakup mulai dasar hingga perguruan tinggi dengan biaya murah bahkan gratis. Asal tidak dikorupsi..
Senin, 12 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar