Besarnya PNS yang lebih dari 4 juta menimbulkan
kekuatiran. Utamanya dalam
penganggaran, mulai gaji, asuransi dan dana pensiun. Hal ini memunculkan wacana
dilakukannya pengendalian pengangkatan PNS/honorer, mengoptimalkan kinerja PNS, pegawai sistem
kontrak bahkan rasionalisasi dalam konteks reformasi birokrasi.
Dan rasionalisasi dianggap yang paling
menakutkan bagi PNS. Jika rasionalisasi dilakukan akan berdampak buruk pada
diri PNS yang tidak siap. Dikuatirkan
terjadi gangguan kesehatan, kejiwaan ataupun post power syndrom. Pasca dirasionalisasi, mungkin saja PNS
bingung melakukan aktifitas baru dan tidak bisa mengoptimalkan pesangon.
Oleh karena itu kepada para PNS perlu
diberikan pendidikan wira usaha. Sehingga kelak setelah pensiun atau jika
sewaktu-waktu terkena
rasionalisasi bisa mandiri bahkan membuka lapangan kerja baru. Disamping itu
pendidikan wira usaha juga akan membangun etos kerja selama menjadi PNS. Dengan
wacana ini minimal sebagai pelecut PNS untuk meningkatkan profesionalisme dalam
bentuk kedisiplinan dan kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar