Derita TKI terus membayang. Mulai
diterlantarkan, tidak digaji, penyiksaan hingga tewas dipancung. Berbagai upaya
pemerintah untuk meningkatkan daya saing maupun keselamatan TKI belum
membuahkan hasil memuaskan. Para biro penyedia jasa TKI seakan hanya berlomba
mengekspor sebanyak mungkin TKI. Itupun banyak yang bekerja di sektor non
formal.
Dampaknya cukup terasa. Meski pahlawan devisa
ini digemari orang manca, namun penghargannya terlalu murah. Belum lagi
kemampuan bahasa asing TKI masih rendah. Hal ini cukup merugikan nilai daya
saing TKI. Dan yang lebih berbahaya lagi, jika penguasaan bahasa rendah
mengakibatkan TKI kita tidak bisa bekerja dengan optimal. Bisa jadi
kesalahpahaman bahkan ketidak mengertian TKI dengan perintah dari atasan/tuan
rumah tempat mereka bekerja. Ujung-ujungnya mereka kesal dan berbuat negatif
dengan para TKI.
Untuk itu pemerintah harus membuat aturan
tegas terkait penguasaan bahasa asing. Para calon TKI wajib diuji kelayakan
penguasaan bahasa asing. Para biro pengerah TKI wajib memberikan pembimbingan
khusus terkait bahasa hingga TKI berhak memperoleh sertifikat penguasaan bahasa
sejenis TOEFL. Dengan demikian daya saing, penghargaan dan keselamatan TKI lebih
terjamin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar