Setelah tempe dipatenkan bangsa lain, kini produk herbal temulawak tanaman asli Indonesia dipatenkan di Amerika. Aneh memang, bangsa lain mematenkan produk tanaman dari negeri lain. Tetapi itulah kenyataannya. Di era liberalisme perekonomian global, segala cara boleh ditempuh demi uang. Siapa cepat dapat, yang kalah jadi penonton.
Kasus pematenan temulawak seperti ini, meski kelihatan menggelikan menjadi pelajaran berharga bagi bangsa kita. Kekurang pedulian terhadap potensi sumber daya alam membuat kita menjadi sasaran pencurian hak intelektualisme. Padahal produk-produk herbal seperti kunyit, kencur, asam dsb menjadi bahan dasar jamu. Dan jamu kini sudah mendunia dan familiar di kalangan kesehatan sebagai salah satu obat alternatif berkualitas dan bernilai ekonomi tinggi.
Pemerintah harus mensosialisasikan dan mempermudah pengurusan pematenan produk herbal asli Indonesia. Khasiat tanaman herbal yang sudah atau yang belum diteliti perlu segera dipatenkan Kalau tidak, bisa jadi produk asli tanaman nusantara dipatenkan lagi bangsa lain.
Minggu, 31 Oktober 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar