Melaporkan
harta kekayaan sebelum dan setelah menduduki jabatan termasuk sebagai wakil
rakyat merupakan kewajiban. Dengan melaporkan kekayaannya, KPK dan masyarakat bisa mengetahui kejujuran dalam
mengemban amanah. Meski dengan melaporkan hartanya pun, orang masih bisa
menyembunyikan hartanya dari penyidik. Hanya orang yang benar-benar amanahlah,
yang mau melaporkan harta kekayaannya dengan jujur, tidak hanya kepada KPK atau
masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.
Salah
satu cirinya adalah pejabat dan wakil rakyat (khususnya muslim) yang mau
membayar zakat, utamanya zakat mal (zakat harta). Caranya, setiap tahun pejabat
dan anggota legislatif melaporkan besaran zakat mal bersama pajaknya. Karena zakat mal wajib bagi
yang sudah memenuhi satu nishob (batas ketentuan minimal wajib bayar zakat),
mengumumkan ke publik bukan perbuatan pamer seperti halnya membayar pajak. Dengan
taat membayar zakat mal, mereka menjadi teladan. Masyarakat bisa mengukur kejujuran dan tingkat spiritual seseorang. Karena
orang kaya adalah orang yang banyak zakatnya, bukan orang yang banyak hartanya.
Supaya orang jangan hanya
royal untuk menduduki jabatan atau caleg, tetapi pelit dan malah korupsi saat
duduk di kursi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar