MENGUBAH SISTEM PILKADA
Sistem demokrasi langsung untuk memilih kepala daerah ternyata banyak menciptakan ekses negatif. Mulai sosok pemimpin terpilih, proses hingga pasca pelaksanaannya. Entah itu menyangkut gugatan hukum hingga program ”balik modal”.
Demokrasi sesungguhnya belum terwujud. Terlalu mahal yang dikorbankan. Untuk itu perlu pembenahan dalam sistem pilkada. Diantaranya rekrutmen calon dan proses pemilihannya. Jika sebelumnya Kemendagri sudah meluncurkan wacana, moral calon kepala daerah sebagai syarat. Hal itu perlu didukung. Ditambah ada semacam seleksi awal, terutama tes akademis dan psikologis. Selain tes lain yang sudah ada.
Jika pemilihan langsung terbukti sering menimbulkan perpecahan, gangguan serta dendam berkelanjutan. Diubah dengan sistem perwakilan dari semua unsur organisasi sosmas dan sospol. Ada perimbagan anatar wakil ormas dan orpol. Jadi kepala daerah tidak semata-mata mewakili dari parpol. Kepala daerah mencerminkan keingina rakyat yang siap mengabdi, bukan mencari nutrisi.
Rabu, 09 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Memang sebuah demokrasi sangat mahal.
BalasHapus