Maraknya peredaran video porno terutama lewat HP semakin memprihatinkan. Terutama pada kalangan pelajar. Razia yang dilakukan di sekolah yang diharapkan menjadi shock terapi kurang berjalan efektif. Siswa pandai menyembunyikan dan menghapus file yang ada.
Kalau beberapa waktu lalu Kemenkoinfo (waktu dijabat pak Nuh) mengeluarkan program anti pornografi yang bisa diunduh oleh penyedia layanan warnet atau siapapun. Program itu perlu dikembangkan.
Lebih efektif lagi jika program anti pornografi ini dipasang oleh pihak produsen HP. HP dipasang program anti pornografi yang update setiap saat. Jadi produsen ikut bertanggung jawab terhadap masa depan anak dan produknya.. Tidak sekedar mencari keuntungan.
Selasa, 15 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar