Senin, 26 Juli 2010

MENDISIPLINKAN ANGGOTA DPR

Orang yang suka mengatur biasanya susah diatur. Orang yang suka mengkritik, kalau dikritik kebakaran jenggot. Mungkin ini yang bisa digunakan untuk menggambarkan kedisiplinan anggota DRR. Sebagai lembaga legislatif yang sering menyoroti kinerja dan kedispilinan ekskutif, para birokrat utamanya PNS. Ternyata kedisiplinan anggota DPR dari periode ke periode belum menunjukkan hasil memuaskan.
Banyak bangku kosong kala sidang, meski mungkin daftar hadirnya ditandatangani. Badan Kehormatan (BK) yang diharap bisa memberi sanksi juga belum kelihatan hasilnya. Peringatan BK dianggap angin lalu. Wacana mendisiplinkan anggota DPR layaknya mendisiplinkan PNS dengan absensi sidik jari juga dianggap belum mampu mengubah budaya mbolos kala sidang.
Jika untuk mendisiplinkan PNS baru saja ditandatangani Peraturan Pemerintah, untuk DPR juga perlu dibuatkan aturan serupa.Dalam pasal-pasal angota DPR juga perlu mempertimbangkan sanksi dan prosedurnya. Biar tidak kaget, sebelum pelaksanaan disosialisasikan terlebih dulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar