Kementrian Kesehatan beberapa waktu sudah mewajibkan penulisan pada kemasan obat dengan bahasa Indonesia. Disusul pemakaian bahasa Indonesia bagi tenaga medis asing yang berkerja di Indonesia. Langkah nasionalisasi departemen kesehatan ini patut diacungi jempol.
Karena, besarnya penduduk Indonesia telah menjadi lahan subur bagi produk dan tenaga kesehatan dari luar. Sayang jika peluang ini banyak dimanfaatkan orang luar karena tenaga dan produk dalam negeri kalah bersaing. Padahal dari tahun ketahun, seiring memburuknya lingkungan, kesehatan kian memberi peluang usaha. (Meski kita tidak mengaharap kesehatan masyarakat semakin buruk)
Kekayaan alam yang melimpah seyogyanya dapat dimanfaatkan sebagai bahan herbal bagi kesehatan. Sehingga kita tidak terlalu banyak mengkonsumsi obat luar yang dikemas dalam wadah berlabel bahasa Indonesia. Begitu juga tenaga medisnya. Agar tenaga medis menjadi tuan rumah di negeri sendiri, perlu standarisasi tenaga kesehatan dan menguasai bahasa asing. Sehingga tenaga medis kita mampu bersaing. Kalau orang asing bisa berbahasa Indonesia, sementara tenaga medis Indonesia tidak mampu berbahasa asing, tenaga kesehatan kita akan semakin terpuruk dan tertinggal..
Kamis, 15 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar