Senin, 22 Juni 2015

Posko Spiritual vs Gendam



Lebaran makin dekat,tukang gendam siapkan siasat. Lebaran menjadi ajang silaturahim akbar masyarakat, utamanya yang ada di perantauan. Mereka berupaya pulang kampung setiap Idul Fitri.  Disamping bekal, oleh-oleh disiapkan untuk sanak saudara. Sayangnya momen seperti ini sering dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Tindak kejahatan menghantui pemudik. Salah satunya gendam.. Baik gendam dengan peralatan (seperti membius dengan memberi makanan atau minuman) atau yang berbau magis.
Sudah banyak korban berjatuhan akibat gendam. Tidak hanya harta benda, nyawa pemudik juga terancam. Para pemudik ini perlu pengamanan ekstra. Jika selama ini di posko mudik ada posko kesehatan dan keamanan, perlu ditambah posko spiritual. Petugas posko spiritual terdiri dari paranormal atau tokoh spiritual yang bisa mendeteksi adanya kekuatan mistis yang akan digunakan untuk gendam. Termasuk mengobati pemudik yang terkena gendam bahkan yang terganggu mahluk halus. Setidaknya pelaku gendam berpikir 1000x jika ada di posko mudik ada penangkal gendam.

Kamis, 11 Juni 2015

Retribusi kendaraan jalan desa



Jalan beraspal bukan lagi monopoli masyarakat perkotaan. Kalau kita menyusuri desa hingga pelosok, sudah banyak jalan mulus beraspal. Jalan-jalan ini disamping dibangun dari dana pemerintah, banyak juga dari swadaya masyarakat. Mereka bergotong royong dan urunan membangun jalan untuk memperlancar akses  dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa.
Kemudahan ini tidak hanya dinikmati warga setempat. Siapapun dapat memanfaatkannya. Bahkan sering kendaraan angkut/kendaraan berat menggunakannya sebagai jalur alternatif. Ujung-ujungnya jalan lekas rusak. Dan ini perlu dana perbaikan.
Supaya tidak memberatkan warga desa pembangun jalan, untuk perbaikan dan pemeliharaan dapat digalang dari retribusi kendaraan yang melewati jalan hasil swadaya. Mirip jalan tol. Pemerintahan desa membuat aturan retribusi jalan untuk dimintakan pengesahan pemerintah daerah. Sehingga retribusi ini tidak melanggar aturan yang ada. Agar ada rasa tanggung jawab bersama antara pengguna jalan dan warga sebagai wujud penghargaan atas partisipasinya dalam pembangunan