Rabu, 28 Oktober 2015

Pesan Buat Anak Muda



Hampir seabad ikrar itu digaungkan
Tautkan segala perbedaan
Singkirkan kasta yang belenggu
Kebhinekaan diikatkan satu

Satu hati satu jiwa
Gugah sukma kobarkan suara
Gelora  muda singkirkan angkara
Berjuang tak sekedar bicara

Ingat waktu terus melaju
Tak bisa kembali ke masa lalu
Manfaatkan waktu luangmu
Sebelum datang waktu sempitmu

Di tanganmu masa depan dipertaruhkan
Tak cukup berpangku tangan
Bujuk rayu kan slalu menggoda
Iman taqwamu jadi penjaga

Selasa, 27 Oktober 2015

KISI-KISI UKG MATEMATIKA SMP 2015

UKG tinggal sesaat lagi. Untuk persiapan baiknya belajar n buka-buka file, termasuk kisi-kisi matematika SMP berikut.

Jumat, 23 Oktober 2015

TOLERANSI BOLOS BERUJUNG TRAGEDI



Hari gini guru membolos? Apa kata dunia?    Gaji rutin diterima setiap bulan, TPP antri masuk rekening, apa lagi yang diinginkan guru? Kalau bicara hak, sederet tuntutan permintaan tercatat panjang. Bak daftar belanja dapur. Tetapi begitu menyangkut kewajiban, eh...nanti dulu. Ada saja alasannya. Beri dulu hak baru kewajiban. Kalimat yang sering terlontar dari guru-guru malas. Keadaan ini jamak ditemui. Akhirnya terjadilah perselingkuhan moral guru. Guru-guru mulai tidak melaksanakan tugas sesuai janji yang diucapkan tatkala disumpah. Mangkir kerja, bahkan bolos.
Dan ini bentuk indisipliner yang paling banyak ditemui. Tidak disiplin masuk kelas, tidak melengkapi perangkat pembelajaran, dan yang paling parah bolos kerja. Ada banyak sebab, mengapa fenomena guru bolos begitu banyak terjadi. Bagi guru tidak tetap, hal yang paling sering menjadi alasan adalah mencari tambahan penghasilan. Baik itu mengajar rangkap di sekolah lain, atau  nyambi bisnis. Yang PNS juga ada yang mengikuti jejak sama.
Budaya buruk ini begitu mudahnya ditemui. Coba saja pembaca melihat di lingkungan kerja saudara. Hampir selalu ada guru model begini. Mengapa hal ini terus terjadi. Tidak adakah tindakan untuk mengingatkan, menegus atau bahkan memberi sanksi? Lantas siapa yang berhak melakukan demikian. Dasar hukum apa untuk menjerat guru-guru pembolos ini?
Penulis yakin, di sekolah pembaca ada saja orang yang merasa kebal hukum, sok jago dan merasa tidak ada yang berani melawan.  Bahkan disinyalir ada semacam mafia guru bolos. Merekrut guru teman dekat sealiran bolos, dan saling melindungi.  Sehingga tatkala ada sidak kehadiran, data adminstrasi kehadiran selalu lengkap dan selalu ada alasan/alibi ketika tidak ada di tempat kerja Malahan beredar  kabar burung, ada oknum guru yang juga merangkap jadi anggota LSM. Berlindung dibalik LSM-nya bertindak seenaknya sendiri.  Kepala sekolahpun dibuat kerepotan mengurusnya. Dampaknya, menjatuhkan sanksi beratnya laksana membawa palu godam, beraaaat sekali.
Akibatnya sudah jelas. Sekolah terganggu. Anak-anak, orang tua dan negara dirugikan. Anak tidak memperoleh ilmu. Apalagi jika guru bolos ini mengajar siswa kelas akhir. Bisa-bisa banyak anak tidak lulus. Tentunya orang tua juga dirugikan. Angan-angan menyekolahkan untuk menjadikan putra-putrinya mega bintang bisa pupus. Rekan guru juga terganggu. Jika ada kelas kosong,  tetangga kelas terganggu. Tentu saja tugas tambahan guru pembolos ini tidak dapat terlaksana. Guru lain terpaksa menanggung tambahan beban kerja. Tetapi ketika ada tanda tangan SPJ, tak mau ketinggalan. Jelas-jelas merugikan teman kerja dan negara.
Perlu penangan intensif  terhadap guru pembolos ini. Pihak sekolah, terutama kepala sekolah menjadi ujung tombak. Keberanian, kebijkan dan keadilan kepala sekolah menjadi langkah awal penegakan disiplin, tanpa pilih kasih. Pendekatan persuasif, pembinaan, peringatan dan  tindakan nyata merupakan langkah-langkah untuk membentuk kesadaran guru pembolos agar tidak melakukan tindakan indisipliner. Kepala seolah tidak perlu takut. Ada payung hukumnya, PP  RI No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kalau tetap membandel, pasal-pasal yang ada pada PP tersebut bisa diterapkan.. Berarti guru pembolos memang tidak layak jadi guru. Dikembalikan ke masyarakat saja.
Apalagi dengan akan diberlakukannya Permenegpan dan RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya per 1 Januari 2013, dimana penilaian kinerja guru sangat berpengaruh terhadap nasib guru PNS. Permen itu merupakan senjata ampuh untuk menyadarkan guru-guru nakal. Namun sayang, kadang rasa kemanusiaan lebih berpihak dari pada niatan merubah karakter buruk guru bolos. Tidak tega! Ibarat pepatah, tega sakitnya tetapi tidak tega matinya. Toleransi yang diberikan seorang kepala sekolah sering dimaknai keliru dan disalah gunakan. Diberi hati minta  jantung. Awal tragedi bagi anak negeri. Jika nalar kalah dengan hati, akan hancur negeri ini.
Untuk mengetahui fenomena guru bolos perlu diteliti. Tidak hanya untuk mengetahui prosentasenya, yang lebih penting mencari penyebab dan solusi tepat. Selanjutnya hasil ini dievaluasi dan dipaparkan di lingkungan pendidikan terbatas. Tujuannya agar institusi dan personal guru bolos tersebut mempunyai rasa malu. Sehingga yang bersangkutan segera berbenah.  Langkah selanjutnya, bagi guru bolos dilakukan pembinaan. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada perbaikan, sanksi sesuai hukum yang berlaku diterapkan.
Yang juga harus diperhatikan adalah nasib anak-anak yang yang ditinggalkan. Bagaimanapun mereka tetap harus menerima pelajaran. Sekolah dapat memberdayakan guru piket untuk mengampunya. Dicarikan guru piket yang sejenis. Sehingga guru piket menggantikan peran guru pembolos untuk melanjutkan materi. Tidak hanya memberikan tugas mengerjakan LKS atau belajar sendiri. Jangan sampai terjadi seperti yang pernah diberitakan di media, para orang tua berdemonstrasi memprotes sekolah utamanya guru bolos agar dipindah/diberi sanksi. Masyarakat sekarang lebih kritis. Melalui putra-putrinya mengorek kehadiran bapak/ibu guru. Jika tidak diantisipasi lebih dini, nasib anak bangsa dipertaruhkan. Saatnya guru introspeksi diri. Sudah disiplinkah bapak/ibu mengajar di kelas? Satnya Kerja, Kerja dan Kerja!!!

Kamis, 22 Oktober 2015

HARI KYAI NASIONAL

Hari/tanggal peringatan biasanya diberikan untuk menghormati seseorang atau kejadian penting. Seperti, hari Santri Nasional yang jatuh tanggal 22 Oktober 2015. Hanya saja, santri yang identik dengan kehidupan  pondok ini, tentunya masih di bawah naungan sang Kyai, gurunya. Mana yang lebih layak dihargai,  santri atau kyai? Mana yang lebih penting dan berperan, kyai atau santri? Apa takut tidak kualat?
Yaa, penghargaan bagi santri sepertinya sebuah bentuk penghargaan bagi umat Islam. Meski perhargaan ini jika ditelisik ke belakang, bau-bau politik. Masih ingat saat kampanye pilpres 2014? Umat Islam, khususnya kaum pondok menjadi salah satu menu yang diperebutkan.
Disisi lain, peringatan ini bisa jadi merugikan. Mengapa? Sudah menjadi adat, jika ada peringatan, orang akan disibukkan dengan pernak-pernik perayaan.Nah, hal ini kemungkinan besar juga akan menimpa para santri. Tidak hanya di hari H, tetapi menjelang hari pelaksanaan, para santri sedikit banyak akan meninggalkan tugas utamanya belajar, apalagi ibadahnya. Apa ini tidak merugikan? Lantas para guru atai Kyai-nya bagaimana?
Nah...coba mikir?
Tidak itu saja, bentuk-bentuk pensyakralan hari justru akan membelenggu orang dengan ritual dan ceremonial. Malahan bisa menjadi hari mobiisasi umat yang akan mudah dipolitisasi dan dimanfaatkan orang-orang yang hanya suka menangguk keuntungan. termasuk juga akan berlanjut penetapan hari libur khusus. Jika sekarang umat Islam dimanjakan dengan hari santri, bukan  tidak mungkin nanti akan ada hari Kyai, hari Pastur, hari Bhiksu dsb. Semoga agama tidak hanya menjadi alat pajangan untuk pencitraan.

Senin, 19 Oktober 2015

NYANYIAN RINDU ANAK GEMBALA



NYANYIAN RINDU ANAK GEMBALA

 Kemarau ini terasa panjang
Menebar panas di atas pematang
Cipta ladang kering kerontang
Rekahkan  tanah senyum mengembang

Seorang  gembala menatap tanah lapang
Mengejar bayang mainkan layang-layang
Hibur diri  lupakan perut kenyang
Baringkan tubuh  kurus terlentang
Membangun mimpi angan melayang

Terbangun teriknya mentari
Anak gembala bangkit dari lamunan
Naik  punggung seekor mahesa
Mainkan seruling membius diri
Rayu sang surya lunakkan sinarnya
Undang hujan turun ke bumi
Tuk tumbuhkan buliran padi
Mengharap berkah dari Ilahi
Kelak panennya tuk biayai sekolah nanti

Jumat, 16 Oktober 2015

Terapi flora fauna di tempat kerja



            Lingkungan kerja sangat berpengaruh terhadap produktivitas pekerjanya. Jika lingkungan tidak  mendukung, pekerja bisa mengalami kepenatan. Kepenatan timbul karena banyaknya beban kerja, hubungan antar pekerja/atasan kurang harmonis serta tidak adanya waktu dan sarana untuk refreshing di tempat kerja. Yang ada di sekitarnya hanya benda atau berkas menumpuk yang menuntut harus segera di selesaikan.
            Untuk menghilangkan kepenatan, para pekerja perlu terapi. Salah satunya dengan terapi flora/fauna. Caranya di dalam atau di luar ruang kerja dipelihara jenis flora/fauna yang disenangi karyawannya. Bisa burung, ikan hias, kucing, ataupun tanaman hias. Kepada setiap karyawan disarankan memelihara salah satu jenis flora/fauna kegemarannya. Pada saat istirahat atau ketika pekerja mulai merasa penat, diberi waktu beberapa saat untuk menikmati benda kegemarannya. Dengan menikmati flora/fauna kesayangannya akan menurunkan tekanan, menyegarkan perasaan dan membangkitkan semangat kerja. Yang penting keberadaan flora/fauna tersebut tidak mengganggu aktivitas kerja.

Rabu, 14 Oktober 2015

Contoh soal UKG dan kunci

UKG tinggal beberapa saat lagi. Masih ada untuk belajar. Guru kan juga manusia, harus belajar sepnjang hayat. Sukses buat guru! Tetap semangat. Beikut contoh soal dan kunci UKG


contoh soal UKG pedagogig &kunci.docx

Senin, 12 Oktober 2015

SM3T bukan guru blusukan


            Sejak bergulirnya TPP bagi guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik, profesi guru menjadi pilihan menjanjikan. Masyarakat pun mulai berbondong-bondong menyerbu kampus keguruan. Sayang, kebijakan ini mulai bertepuk sebelah tangan. Karena perguruan tinggi keguruan ternyata mulai dipandang sebelah mata. Lulusan keguruan tidak lagi menjadi satu-satunya pintuuntuk menjadi guru. Itupun lulusan keguruan juga harus menempuh jalur PPG agar dianggap sah mempunyai SIM (Surat Ijin Mengajar). Karena  wacana ke depan, syarat rekrutmen guru  harus mengantongi sertifikat lulus PPG.
            Belum reda hal ini digulirkan, ada wacanabaru guru PNS harus terlebih dahulu melakukan praktek mengajar  di daerah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal). Nampaknya pengalaman pak Anies dengan program Indonesia Mengajar saat memangku rektor di Universitas Paramadina menginspirasi program SM3T. Ketika program tersebut digulirkan, pesertanya adalah mahasiswa-mahasiswa yang baru lulus dan mengikuti program Indonesia Mengajar. Para sarjana-sarjana muda ini ditempatkan di daerah 3T untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, utamanya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan hasilnya sangat baik. Tak jarang peserta program ini terus melanjutkan kegiatannya meski masa kontraknya usai. Benar-benar hebat. Wajar jika Pak Menteri ingin mengaplikasikannya dalam perekrutan guru PNS.
            Lantas bagaimana prospeknya? Sekilas cetak biru program SM3T ini menjanjikan. Membentuk guru handal, loyal dan tahan mental. Hal ini juga didasarkan dari survey ataupun tes (lewat UKG misalnya), yang menunjukkan kinerja dan kompetensi guru belum memenuhi harapan. Mengusung jargon pak Jokowi, harus ada revolusi mental, guru juga harus blusukan, agar mengetahui akar permasalahan pendidikan. Tidak hanya pendidikan anak didiknya di kelas,tetapi juga pendidikan orang tua, masyarakat dan lingkungan dengan etos kerja dan kompetensi tinggi.
            Karena pemerintahan baru menyadari, bahwa revolusi mental guru harus dibenahi sejak perekrutan.            Bibit yang baik akan menghasilkan buah yang baik pula, tahan wereng dengan produktivitas tinggi sebagaimana guru-guru program SM3T. Dengan digembleng di daerah 3T, guru-guru akan merasakan mendidik yang sebenarnya. Tumbuh empati, toleransi, lebih inovatif dengan segala keterbatasan, hidup sederhana dan lebih tahan terhadap gangguan. Hal itu pula yang melahirkan  joke sederhana buat guruSM3T yang mirip GTT, tentang perbedaan guru PNS yang pernah GTT dan yang belum. Yang pernah GTT lebih menghargai profesi, yang tidak sempat GTT lebih suka pragmatis. Lihat saja mereka yang bertahun-tahun GTT dan baru diangkat beberapa tahun kemudian lewat jalur tes,data base atau K2. Mereka lebih menghargai profesi guru. Coba bandingkan yang tiba-tiba jadi guru, apalagi yang ditengarai lewat jalur pra bayar atau pasca bayar , mengajarnya kadang masih acak-acakan.
            Secara teori SM3T senafas dengan semangat memajukan pendidikan Indonesia. Namun demikian SM3T perlu penjelasan lebih rinci, bagaimana proses perekrutan  dan penempatannya. Jika pada akhirnya status guru PNS tetap di bawah pemda setempat, sementara program dijalankan oleh pemerintah pusat, hal ini dikuatirkan akan menjadi tarik ulur terkait status personal calon guru. Apakah yang akan ditempatkan di daerah tersebut diutamakan putra daerah dan praktek SM3T di daerah setempat, atau semua diperlakukan sama sebagai WNI yang siapditempatkan di wilayah kesatuan Indonesia.
            Karena bagaimanapun juga banyak sarjana pemegang sertifikat PPG (nantinya), yang status keluarganya sudah berumah tangga. Hal ini akan menumbuhkan kecemburuan sosial. Sepertinya mereka yang sebenarnya sudah lulus PPG,namun karena pertimbangan keluarga kuatir ditempatkan di daerah yang akan memisahkan dengan istri/suami dan anak dan harus diasrama, akhirnya enggan ikut. Sertifikat PPG tidak lagi bermanfaat. Sementara mereka yang lajang, lebih bebas mengikutinya.
            Maka dari itu, program ini masih perlu kajian mendalam. Karena, dalam jangka waktu tidak lama lagiakan ada pensiunan guru besar-besaran. Mengingat beliau-beliau ini dulunya diangkat saat ada program khusus guru. Jadi jika guru baru diharuskan sudah menempuh PPG saja, hal ini justru mengganggu  program wajib belajar, karena ratio kampuspelaksanaprogram PPG  dan kebutuhan tidak seimbang.Apalagi kalau harus menunggu mereka-mereka yang mengajar di luar daerah 3T, sementara kebutuhan guru juga mendesak. Jika SM3T terlalu dipaksakan justru kontra produktif.
            Untuk menghadapi kebutuhan guru, rekrutmen guru PNS bisa dibuat dua jalur, pra bayar dan pasca bayar. Guru PNS pasca bayar, gaji diberikan dalam dua termin. Setengah gaji diberikan di awal bulan, sedang sisanya diberikan di akhir bulan yang disesuikan dengan kinerjanya.Yang baik sisanya diberikan utuh,sedang yang kinerjanya tidak baik, dipotong berdasarkan prosentase pelanggarannya. Sedang guru pra bayar diberikan kepada guru mengikuti SM3T. Gaji dibayar dimuka ditambah dengan tunjangankhusus. Untuk mencapai keberhasilan SM3T, diutamakan bagi sarjana yang baru lulus, lajang dan mengikuti pendidikan ala militer. Meski SM3T dijalankan pusat, sebaiknya pelaksanaan dan penempatan dilakukan dalam satu propinsi. Pendidikan asrama bisa diganti dalam bentuk in/on servis, sehingga jika ada peserta yang sudah berkelurga, tetap terjaga keharmonisannya. Sedang agar kualitas terjaga, dilakukan monitoring secara periodik, sehingga kegiatan dan kualitasnya terpantau agar guru-guru SM3T tidak sekedar guru blusukan.


Tulisan ini dimuat di majalah Media, edisi Oktober 2015