Kamis, 30 Juni 2011

Batas jalan dari beton

Kepatuhan pengendara kunci tertib dan selamatnya pemakai jalan. Pemberian rambu-rambu lalu lintas sangat membantu para sopir, terutama di jalur-jalur berbahaya. Seperti di tikungan, jalan lurus jalur cepat, tanjakan dan turunan tajam. Dengan adanya batas marka jalan sebenanrnya mencegah sopir saling mendahului. Namun karena kebanyakan marka jalan itu berupa garis, tidak sedikit yang melanggar. Merasa tidak ada yang mengawasi, para sopir melanggarnya. Akibatnya kecelakaan pun sering terjadi karena melanggar marka, terutama di tikungan. Kehati-hatian pemakai jalan yang satu dicelakakan oleh kecerobohan pengendara lain.

Pelanggaran dan musibah karena melanggar batas jalan terutama di tikungan serta jalan rawan kecelakaan dapat diminimalkan dengan cara membuat pembatas jalan berbentuk bangunan. Misal dari beton. Dengan demikian sopir tidak akan melintasinya. Pembatas beton ini juga perlu di bangun di jalur cepat. Karena di situ juga para sopir sering menggeber kendaraannya secara maksimal laksana adu balap. Dengan batas beton jalan akan terbagi menjadi dua jalur dan mencegah saling salip melewati batas.

Rabu, 29 Juni 2011

TERJEBAK

TERJEBAK
Terpuruk
dalam kubangan kotor
berbalut lumpur
pekat
terjebak dalam permainan
lingkaran setan

tubuh ini lunglai
tulang-tulang layuh
tak mampu sangga
dari tekanan dan godaan
tubuh ini butuh suplemen

Selasa, 28 Juni 2011

Sekolah Unggul Tanpa Label

Sekolah Unggul Tanpa Label
Sekolah bemutu identik dengan biaya mahal disertai label mentereng. Mulai yang bernama (R)SBI, full day, terpadu, sekolah unggulan, dan sebagainya, disertai dengan nama-nama berbau asing. Mereka yang sekolah di sekolah unggul itupun masih dilengkapi atribut khusus ciri khas sekolah. Meski itu hak mereka, namun hal itu bisa membuat eksklusifisme kepada anak didik.
Akibatnya sekolah-sekolah lain berlomba membuat sekolah andalan dengan model yang berkiblat sekolah unggul yang sudah ada. Akhirnya sekolah jual mahal, seakan merasa dengan atribut yang disandangnya sudah menjadi jaminan kualitas proses pembelajaran dan lulusannya. Ini yang mengakibatkan pendidikan berbiaya tinggi.
Untuk itu sekolah yang membuat program unggulan sebaiknya tidak perlu memasang label tambahan. Yang utama sekolah membuat dan melaksanakan program sebaik mungkin sesuai misi dan visi sekolah serta mengadopsi kurilulum sekolah terbaik, entah dari dalam maupun luar negeri. Sehingga tanpa label tertentu sekolah tidak akan mematok biaya tambahan pendidikan yang memberatkan orang tua.

Senin, 27 Juni 2011

SATU PERUSAHAAN SATU ANAK ANGKAT

Hari-hari ini orang tua sibuk mencarikan sekolah untuk putra-putrinya. Bagi orang tua mampu biaya tidak menjadi masalah. Mereka leluasa menyekolahkan putra-putrinya di sekolah yang ia mau. Baik negeri maupun swasta. Sedang orang tua pas-pasan harus berjuang, bersaing memperebutkan kursi berbekal nilai anaknya. Itupun masih diiringi perasaan cemas. Jika nantinya diterima, bagaimana biaya untuk membelikan seragam sekolah, alat tulis menulis serta biaya operasional sehari-hari.
Karena program pendidikan gratis memang baru untuk biaya operasional siswa di sekolah. Sedang biaya pribadi menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Sementara banyak orang tua siswa yang penghasilanya hanya cukup untuk hidup sehari-hari. Jika ini tidak mendapat empati dari yang lain, dikuatirkan nantinya banyak siswa putus sekolah. Apalagi jika yang drop out itu siswa berprestasi. Kita semua merugi.
Untuk itu perlu digaungkan dan digiatkan kembali pola kemitraan orang tua asuh. Baik itu dari kalangan perorangan ataupun, perusahaan ataupun badan usaha. Setiap perusahaan di daerah wajib menyisihkan keuntungannya untuk memberi beasiswa kepada anak kurang mampu utamanya berprestasi di daerah sekitarnya. Dengan demikian perusahaan untung, pendidikan anak tertampung

Minggu, 26 Juni 2011

Koin untuk TKI yang terancam hukuman

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah untuk menggambarkan nasib para TKI kita yang kini berada dalam ancaman hukuman. Beratnya beban kerja, cemoohan, cacian, tidak digaji bahkan siksaan menyelimuti mereka. Dan ternyata tidak sedikit TKI yang terancam hukuman mati. Jika tidak ada pendampingan bantuan hukum beserta uang denda, nyawa TKI ini berada diujung tanduk.

Minimnya perlindungan hukum dan empati kepada TKI yang terancam hukuman ini membuat mereka dan keluarga hanya pasrah. Menunggu mukjizat. Kalau tidak ada kepedulian kita bersama siapa lagi yang akan menolong?

Masih terngiang dalam ingatan kita, ketika ada gerakan pengumpulan koin untuk Prita dan yang lain. Dengan model ini ternyata lebih membawa hasil. Untuk itu gerakan pengumpulan koin untuk TKI yang terancam hukum perlu digerakkan lagi. Dengan koin ini kita mencoba mengetuk hati untuk menolong sesama. Sebagai biaya pendampingan hukum dan membayar denda.

Sabtu, 25 Juni 2011

Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-19 Tahun 2011

Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-19 Tahun 2011
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan AJB Bumiputera 1912 akan menyelenggarakan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-19 Tahun 2011. LKIG adalah ajang lomba kreativitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran guna mempermudah pemahaman ilmu pengetahuan bagi para peserta didik.
TINGKAT DAN BIDANG LOMBA
* Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
* Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 Bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan(IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATEK)
RANGKAIAN KEGIATAN
18 Agustus 2011 : Registrasi Peserta
19 Agustus 2011 : Presentasi Finalis
20 Agustus 2011 : Audiensi dan Malam Penganugerahan Pemenang
21 Agustus 2011 : Kepulangan Peserta
HADIAH
Piala dan Piagam Penghargaan dari LIPI dan Uang Tunai dari AJB Bumiputera 1912
Hadiah I : Rp 12.000.000,-
Hadiah II : Rp 10.000.000,-
Hadiah III : Rp 8.000.000,-
PERSYARATAN
1. Peserta adalah guru yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
2. Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
3. Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11.
5. Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum pernah/sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
6. Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
7. Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup serta mencantumkan alamat dan nomor telepon/fax kantor/rumah/HP yang mudah dihubungi.
8. Karya ilmiah sebanyak 4 eksemplar (1 asli, 3 fotokopi) dan softcopy (CD) diterima panitia paling lambat tanggal 13 Agustus 2011.
9. Pada pojok kiri atas sampul ditulis tingkat dan bidang lomba yang diikuti.
10. Warna sampul karya ilmiah : SD (merah), SMP Bidang IPSK (kuning), SMP Bidang MIPATEK (biru), SMA Bidang IPSK (hijau), SMA Bidang MIPATEK (oranye).
11. Karya ilmiah dan alat peraga yang diperlombakan menjadi milik panitia.
12. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lanjut:
Panitia LKIG ke-19 2011
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan IPTEK LIPI
Sasana Widya Sarwono Lt.V
Jl. Jend Gatot Subroto 10
Jakarta Selatan 12710
Telepon 021-52920839/021-5225711 Psw.273,274, dan 276
Fax. 021-52920839/021-5251834
http://www.lipi.go.id

Jumat, 24 Juni 2011

Asuransi Pertanian Bagi Petani

Nasib petani tak kunjung lepas dari cobaan. Musim penghujan yang berlangsung hampir sepanjang tahun waktu lalu menjadi harapan petani untuk menanggung keuntungan. Namun apa daya, serangan hama wereng membuyarkan impian petani.

Dan bukan kali ini saja petani mengalami gagal panen. Bencana alam, kekeringan atau serangam hama penyakit menghantui nasib mereka. Berbagai kesulitan seolah melekat pada petani. Mulai sulitnya mendapatkan pupuk, masalah air, murahnya hasil panen hingga gagal panen.

Untuk itu petani perlu mendapat perlindungan. Salah satunya berupa asuransi pertanian. Para petani yang mengikuti program asuransi mendapat bantuan dana, pembinaan, penampungan hasil panen beserta jaminan harga penjualan yang layak. Biaya asuransi diambilkan dari keuntungan yang diperoleh. Sehingga antara petani dan penjamin asuransi terjalin simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Pemberi jaminan menerapkan pola asih, asah dan asuh kepada petani demi keberlangsungan ketahanan pangan nasional

Kamis, 23 Juni 2011

Uji kelayakan Bahasa bagi TKI

Derita TKI terus membayang. Mulai diterlantarkan, tidak digaji, penyiksaan hingga tewas dipancung. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing maupun keselamatan TKI belum membuahkan hasil memuaskan. Para biro penyedia jasa TKI seakan hanya berlomba mengekspor sebanyak mungkin TKI. Itupun banyak yang bekerja di sektor non formal.

Dampaknya cukup terasa. Meski pahlawan devisa ini digemari orang manca, namun penghargannya terlalu murah. Belum lagi kemampuan bahasa asing TKI masih rendah. Hal ini cukup merugikan nilai daya saing TKI. Dan yang lebih berbahaya lagi, jika penguasaan bahasa rendah mengakibatkan TKI kita tidak bisa bekerja dengan optimal. Bisa jadi kesalahpahaman bahkan ketidak mengertian TKI dengan perintah dari atasan/tuan rumah tempat mereka bekerja. Ujung-ujungnya mereka kesal dan berbuat negatif dengan para TKI.

Untuk itu pemerintah harus membuat aturan tegas terkait penguasaan bahasa asing. Para calon TKI wajib diuji kelayakan penguasaan bahasa asing. Para biro pengerah TKI wajib memberikan pembimbingan khusus terkait bahasa hingga TKI berhak memperoleh sertifikat penguasaan bahasa sejenis TOEFL. Dengan demikian daya saing, penghargaan dan keselamatan TKI lebih terjamin.

Rabu, 22 Juni 2011

Kenangan rombel 27




PLPG gelombang I tanggal 12 -21 Juni 2011 telah berakhir. Berbagai ilmu, pengalaman dan kenangan diperoleh. Yang penting program ini tidak sekedar memberikan cap. bahwa guru sudah memperoleh legalitas sebagai guru profesional dan berhak memperoleh tambahan tunjangan penghasilan. Yang terpenting seorang guru harus mampu membelajarkan anak kepada anak didik untuk menjadi yang terbaik.
Baik yang tidak bisa diukur hanya dari angka-angka. Membentuk anak yang jujur, berakhlak mulia, trampil, tahan uji, mempunyai jiwa pejuang yang tak kenal menyerah, beriman dan bertaqwa merupakan idaman semua orang. Semoga PLPG merupakan awal untuk melangkah menuju cita yang di damba. semoga.

Minggu, 12 Juni 2011

JADWAL PLPG 2011 di PSG Rayon 15

PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) kuota 2011 untuk guru-guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional yang ada di wilayah kerja PSG Rayon 15 akan segera dilaksanakan. Peserta PLPG tahun ini sebanyak 10078 guru kuota 2011 dan 19 guru kuota luncuran 2010. Menurut rencana, PLPG akan dilaksanakan dalam 10 tahap, setiap tahap memakan waktu 10 hari. Semua tahapan akan dilaksanakan di sejumlah hotel di kota Batu, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Rincian tahapannya adalah sebagai berikut:
Tahap Waktu Jumlah rombel Peserta
1 12 Juni – 21 Juni 2011 31 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Penjaskes SD, Bahasa Inggris SMP, Matematika SMP
2 22 Juni – 1 Juli 2011 40 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Guru Kelas SLB, Penjaskes SD, Matematika SMP, Bahasa Inggris SMP, Bahasa Indonesia SMP, IPS SMP, Pend. Kewarganegaraan SMA-SMK
3 5 Juli – 14 Juli 2011 31 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Indonesia SMP, Pend. Kewarganeraan SMP, Bahasa Daerah SD/SMP, Biologi SMA/SMK, Fisika SMA/SMK, Kimia SMA/SMK
4 15 Juli – 24 Juli 2011 34 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, IPA SMP, IPS SMP/SMK, Bahasa Indonesia SMA/SMK, Bahasa Arab SMA
5 25 Juli – 3 Agustus 2011 47 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Indonesia SMP, BK SMP, Matematika SMP, IPA SMP, Pend. Kewarganeraan SMP, TIK SMP, Bahasa Daerah SMP/SMA/SMK, Bahasa Inggris SMA/SMK, Matematika SMA/SMK, IPA SMK, Akuntansi SMA/SMK, Tata Boga SMK, Tata Busana SMK, Seni Budaya & Kerajinan SMA/SMK, Otomotif SMK
6 7 Agustus – 16 Agustus 2011 38 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, BK SMP, Seni Budaya SMP, Keterampilan SMP/SMA, BK SMA/SMK, Bahasa Jerman SMA, Geografi SMA, Sosiologi SMA, Bahasa Inggris SMA/SMK, Kimia SMA/SMK, Ekonomi SMA/SMK, Sejarah SMA/SMK, TIK SMA/SMK, Akuntansi SMA/SMK, Administrasi Perkantoran SMK, Kewirausahaan SMK, Pemasaran SMK, Teknik Permesinan SMK, Teknik Bangunan SMK, Teknik Elektro & Elektronika SMA/SMK
7 18 Agustus – 27 Agustus 2011 26 Guru Kelas PAUD, Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Bahasa Daerah SMP, Seni Budaya SMP, Fisika SMA/SMK, Kimia SMA/SMK,
8 8 September – 17 September 2011 20 Guru Kelas SD, Penjaskes SD, Penjaskes SMP
9 18 September – 27 September 2011 13 Guru Kelas SD, Penjaskes SMP, Penjaskes SMA/SMK
10 28 September – 7 Oktober 2011 11 Guru Kelas SD, Penjaskes SMA/SMK
Beberapa hal yang sering dipertanyakan, kami tegaskan lagi:
1. Pembagian rombel tidak mempertimbangkan kota tertentu, bisa jadi satu rombel pesertanya campuran dari beberapa kota sekaligus. Peserta dari satu kota pun bisa terpanggil dalam beberapa tahap, menyesuaikan dengan bidang studi dan kapasitas kelas yang ada (ilustrasinya, bila ada 500 guru kelas SD dan hanya bisa mengakomodasi 100 guru dari kota tertentu, tentu sisanya di tahap-tahap berikutnya)
2. Peserta diminta membawa: rancangan RPP (3 RPP), silabus, bahan ajar, media (yang sesuai dengan RPP yang dibuat), dan proposal PTK. Untuk Guru BK ditambah dengan Laporan Pelayanan BK. Silahkan nanti dibaca di surat undangan yang selalu dibuat setiap tahapnya.
3. Peserta harap membawa pakaian yang cukup dan obat-obatan (bila mengalami gangguan kesehatan). Kami hanya menyediakan obat-obatan umum serta layanan pengantaran ke rumah sakit terdekat (biaya yang timbul ditanggung oleh peserta sendiri).
4. Cuaca kota Batu cukup dingin, apalagi saat ini yang lebih dingin dari biasanya. Mohon juga membawa pakaian yang tebal (jaket, sweater, dan sejenisnya).
5. Bila peserta berhalangan (misal sakit, naik haji, umroh, menikahkan putranya, dsb), harap mengirimkan surat ke PSG Rayon 15 (melalui pos atau di-fax, alamatnya bisa dilihat di sisi kanan atas halaman ini) dengan diketahui setidaknya kepala sekolah dan melampirkan bukti yang mendukung (surat dokter, bukti haji, dsb). Bila surat dikirimkan ke Dinas Pendidikan setempat, mohon ditembuskan juga ke kami. Kami usahakan untuk menempatkan pada tahap berikutnya bila mungkin atau pada tahun berikutnya bila bidang studinya sudah tidak diadakan lagi.
6. Pada buku 4 panduan sertifikasi guru disebutkan “guru membawa laptop”. PSG 15 tidak meminta guru membawa laptop, tetapi tidak melarang bila ingin membawanya. Kami khawatir tidak bisa memenuhi yang terkait dengan itu (misalnya listrik). Tentu saja hal-hal yang terkait dengan penggunaan laptop menjadi tanggungan guru sendiri (misal kabel, kertas, pencetakan, dsb), dan pengamanannya menjadi tanggung jawab masing-masing pembawa.
7. PLPG hanya dilaksanakan di kota Batu, karena ada isu yang menyatakan bahwa PLPG diadakan di luar Malang / Batu.
8. Undangan / daftar nama peserta tiap tahap selalu kami tayangkan di web ini 7-10 hari sebelum pelaksanaan tiap tahap, dan juga kami kirimkan ke masing-masing kantor Dinas Pendidikan melalui surat dan fax. Bila nama bapak/ibu belum ada, berarti bukan pada tahap itu. Harap bersabar.

Jelang Akhir Dunia

BACALAH

Bacalah!!!
perintah dari langit turun ke bumi
pada seorang manusia terpilih
dibawa malaikat tuntun umat
arahkan kebaikan selamat dunia akhirat

lima belas abad titah baca itu tersiar
menggema ke seantero jagad bundar
tuntĂșn manusia capai prestasi
kadang
lupakan diri sujud pada Ilahi

bacalah rotasi hidup
yang gulirkan nasib dalam lingkar pergulatan
amati polah manusia
yang ia kira hidup selamanya

lihatlah sekeliling
bacalah tanda-tanda peradaban dunia
ayat-ayat Tuhan sudah tunjukkan
akhir dunia tunggu tiupan

Sabtu, 11 Juni 2011

“BOS MODEL BLT”

Sesuatu yang gratis sering berkonotasi dengan kualitas buruk. Seperti ungkapan ada harga ada rupa. Tanpa uang jangan harap mendapat pelayanan terbaik. Akankah pendidikan gratis juga demikian? Kita tidak boleh apriori. Malah sebaliknya, dengan BOS seharusnya anak lebih terpacu berprestasi. Karena fakta menunjukkan, dengan BOS banyak anak bangsa terbantu pendidikannya.
Hanya saja, di sana-sini masih terdengar kabar miring. Peruntukan BOS tidak tepat sasasaran dan waktu pencairan. Malah ada yang diselewengkan. Malah ada yang akhirnya harus berurusan dengan hukum. Hal ini yang akhirnya menimbulkan pertanyaan. Sekolah atau sistem yang salah? Ketika sekolah membelanjakan anggaran tentunya menggunakan rambu-rambu yang ada. Jadi kalau tetap salah berarti ada miss. Perbedaan tafsir terhadap kalimat yang tertera pada buku panduan penggunaan BOS antara sekolah dengan manager BOS ataupun pihak inspektorat.
Banyak contoh temuan yang membuat sekolah kelimpungan. Ketika Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pengawasan, pihak BPK berpegangan dan menerjemahkan secara kaku apa yang tersurat pada buku panduan BOS. BPK tidak mau tahu dengan aplikasi riil di lapangan. Misalnya, banyak kegiatan siswa tidak bisa di spj-kan. Distribusi BOS baru dengan proporsi 30% untuk barang modal, 50% belanja barang dan jasa dan 20% untuk transport dan honor nampaknya juga mempersempit gerak sekolah menerapkan manajemen berbasis sekolah. Bagaimana jika sekolah (negeri dan swasta) mempunyai banyak GTT/PTT dan bukan tenaga honorer ber-SK Bupati/Walikota? Hanya tergantung dari honor sekolah lewat BOS? Rasanya para GTT/PTT ini harus siap gigit jari atau di-PHK massal karena terbatasnya dana untuk honor. Atau terpaksa bertahan dengan honor seadanya sambil menunggu kebijakan baru, syukur masuk data base.
Sekolah pun kadang terpaksa ngutang. Disebabkan belum bisa mencairkan dana BOS karena spj belum rampung. Bendahara masih mengotak-atik angka agar spj-nya klop. Bendahara bekerja ekstra menyelesaikan pertanggungjawabannya kalau tidak mau kena semprit. Ancaman Kemendiknas memotong anggaran pendidikan bagi daerah yang terlambat menyalurkan BOS menambah beban psikologis pengelola BOS. Untuk memperoleh pendidikan gratis ternyata harus ditempuh melalui jalan berliku. Subsidi pendidikan benar-benar menguras tenaga dan pikiran. Bagaimana jika sanksi Kemendiknas itu benar-benar diterapkan? Siapa yang disalahkan? Akanakan subsidi pendidikan tergerus hanya gara-gara keterlambatan administrasi? Ini berarti menciptakan subsidi bermata dua. Berniat membantu tetapi mempersulit kinerja di lapangan.
Maka tidak aneh, ketika Kemendiknas memwarning daerah yang belum menyalurkan BOS akan diberi sanksi, banyak daerah protes. Selaian mepetnya sosialisasi, rumitnya administrasi menjadi alasan utama pemerintah yang lambat menyalurkan BOS keberatan. Jika diberi sanksi pemotongan anggaran pendidikan pada tahun depan. Protes yang akhirnya ditanggapi Kemendiknas dengan memberi pendampingan kepada daerah.
Terkait subisidi pendidikan dalam bentuk BOS itu sendiri, sebenarnya masih perlu dikaji lagi. Efek pendidikan gratis dengan BOS tidak mendidik masyarakat. Menghilangkan tanggung jawab masyarakat, terutama orang tua mampu. Subsidi hanya untuk yang benar-benar tidak mampu setidaknya perlu menjadi pijakan. Seperti halnya listrik dan BBM. Kalimat di depan bahwa untuk memperoleh sesuatu yang bagus tetap perlu dana ada benarnya. Dan pendidikan bisa meniru apa yang dilakukan pemerintah ketika menaikkan harga BBM. Bagi warga tidak mampu diberi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sedang yang mampu tetap harus mengeluarkan biaya. Hanya saja karut marut seputar BLT kala itu perlu menjadi perhatian.
Yaa, BOS model BLT adalah alternatif pembiayaan pendidikan berkualitas untuk semua. Yang kurang mampu terbantu, yang mampu mempunyai tanggung jawab berbagi dengan sesama. Dengan BOS model BLT, setidaknya sekolah berkurang beban kerja dan psikologisnya. Bisa dirasakan sekolah utamanya bendahara BOS, bagaimana susahnya membuat SPJ. Tidak jarang para bendahara ini harus lembur larut malam, layaknya pegawai bank atau akuntan publik. Tidak hanya pagawai tata usaha, guru pun juga kecipratan jadi bendahara BOS. Tugas maha berat melebihi tugas pokok guru sebagai pendidik. Jangan heran jika pada akhirnya banyak bendahara ini mengalami stress berat. Masuk rumah sakit dan terkena stroke. Honor yang diterima tidak sepadan dengan beban kerja. Saking beratnya, ada usulan dalam gagasan Jawa Pos agar sekolah mengangkat tenaga pengelola khusus BOS berlatar belakang akuntan.
Di lapangan, adanya BOS bukan berarti semakin mudahnya menyediakan pelayanan terbaik bagi pendidikan. Penetapan ratio penggunaan BOS memaksa sekolah memeras otak. Pembatasan untuk pembinaan siswa.saja dirasa semakin sulit meningkatkan prestasi siswa. Memang, guru adalah PNS yang sudah mendapat gaji rutin setiap bulan. Namun juga wajar guru mendapat intensif untuk tugas ekstra. Alasan guru tidak boleh diberi intensif lagi karena sudah mendapat tunjangan sertifikasi tidak tepat. Karena belum semua guru menikmatinya.
Oleh karena itu mekanisme penyaluran dana BOS perlu diubah. Agar program pendidikan gratis tidak salah sasaran dan tidak membuat masyarakat dininabobokkan. Anak-anak orang mampu tidak sepantasnya menerima bantuan. Dana BOS disalurkan langsung ke orang tua tidak mampu melalui desa atau rekening, tidak lagi langsung ke sekolah. Seperti model BLT (Bantuan Tunai Langsung) sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Pemerintah daerah bersama sekolah melakukan pemetaan terhadap orang tua tidak mampu yang layak menerima bantuan. Sekolah menghitung biaya standar pendidikan dan kebutuhan pendidikan rata-rata setiap anak. Hasilnya diajukan ke pemerintah daerah untuk dikaji dan disahkan. Bantuan yang diberikan minimal sebesar perhitungan. Setelah diterimakan, orang tua membayarkannya ke sekolah. Sedang bagi yang mampu biaya pendidikannya swadana. Laporan penggunaan dari penerima BOS model BLT ini cukup dari bukti penerimaan yang dibuat desa berdasarkan penggunaan oleh orang tua siswa. Dengan demikian sekolah tidak terlalu disibukkan dengan spj.
Kalaulah akhirnya BOS dengan mekanisme apapun pemerintah daerah tetap terlambat menyalurkan biaya pendidikan, pemda tetap diberi sanksi. Tetapi jangan yang langsung berhubungan dengan hajat hidup masyarakat seperti pendidikan. DAU untuk biaya operasional dan pengadaan barang serta jasa ditunda pencairannya. Jika ini diberlakukan akan menjadi sock terapy. Siapa pun kepala daerah kan berpikir 1000 kali jika dana pegawai tidak terbayarkan gara-gara BOS tidak cair. Di era demokrasi Pilkada, pencitraan publik akan menentukan nasib seorang pemimpin. Dan BOS dapat sebagai kartu As. Semoga BOS tidak menjadi alat politik.

Jumat, 10 Juni 2011

Urus KTP dan SIM Wajib Hafal Pancasila

Kekuatiran nilai-nilai Pancasila mulai luntur dalam masyarakat sesuatu yang mencemaskan. Jangankan menerapkan, banyak masyarakat kita yang tidak tahu atau hafal sila-sila Pancasila. Jika tidak diantisipasi bisa jadi banyak yang tidak tahu apa itu Pancasila.

Makanya wajar, bila banyak pihak menyarankan agar pendidikan Pancasila dihidupkan kembali. Hanya saja, jika hal ini diberlakukan baru efektif terhadap anak sekolah. Sedang masyarakat umum belum. Perlu jurus sederhana agar masyarakat kembali memahami arti Pancasila. Minimal hafal.

Salah satu caranya dengan mewajibkan warga yang mengurus surat-surat terkait kependudukan atau persyaratan bersifat individu wajib menghafalkan Pancasila. Ketika mengurus KTP, SIM, Akta kelahiran atau yang akan menikah diharuskan melafalkan Pancasila di depan petugas. Jika belum hafal tidak diberikan surat-suratnya. Dengan hafal Pancasila minimal masyarakat tahu, memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kamis, 09 Juni 2011

Siswa SMA Wajib Memiliki Keahlian

Tahun ini diperkirakan sekitar 1,2 juta lulusan SMA menganggur. Mahalnya biaya kuliah dan minimnya ketrampilan lulusan SMA membuat alumni SMA enggan kuliah tetapi sulit bersaing di bursa kerja. Akhirnya banyak dari mereka bekerja di sektor non formal. Bekerja seadanya. Sebuah dilema pendidikan. Salah satu sebabnya, dalam kurikulum SMA jarang sekali yang menyediakan pendidikan ketrampilan. Kebanyakan bersifat kognitif. Perlu pembaharuan kurikulum SMA.

Bila ada wacana penggodokan kurikulum, seyogyanya untuk tingkat SMA disediakan mata pelajaran keahlian. Seperti di SMK, tetapi lebih aplikatif dan pragmatis yang banyak dibutuhkan dunia usaha. Siswa diberi pilihan sesuai dengan minat dan bakatnya. Tentu saja sekolah juga harus menyediakan guru yang ahli di bidangnya. Sebelum SMA
memiliki tenaga pengajar bidang keahlian, untuk sementara bekerja sama dengan SMK.
Untuk menambah ketrampilan, di masa libur sekolah para siswa magang di tempat usaha. Di akhir pendidikan SMA diadakan uji kompetensi dan diberi sertifikat keahlian. Sehingga jika selepas SMA tidak melanjutkan kuliah, mereka bisa langsung bekerja atau membuka usaha sendiri.

Rabu, 08 Juni 2011

BUKU CINTA

BUKU CINTA

tak ada kue tart
tak ada lilin menyala
tak ada nyanyian gegap gempita
bunga pun tak tersampaikan kepadanya
ini buat hadiah tak ternilai
sebuah buku
penyejuk kalbu

Selasa, 07 Juni 2011

Siswa nakal tidak diberi SKKB

Tidak jauh berbeda dengan anak SMA, begitu kelulusan SMP diumumkan Sabtu 4 Juni lalu anak-anak SMP ini ada juga yang merayakan dengan konvoi dan corat-coret baju. Dan kebanyakan diantara mereka belum punya SIM. Meski sekolah sudah melarang dan akan memberi pengumuman lewat jalur surat atau telpon, namun anak-anak ini mengabaikannya.

Kadang aksi seperti ini tidak berhenti pada hari kelulusan saja. Ketika mereka menyelesaikan administrasi terkait ijazah dan persyaratan melanjutkan sekolah, aksi tidak terpuji masih berlanjut. Jika tidak dicegah bisa membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat serta sekolah.

Untuk itu pihak kepolisian dan sekolah harus bertindak tegas. Anak-anak yang berkonvoi ditilang. Anak yang seragamnya tidak tertib dan penuh corat coret tidak dilayani pengurusan administrasi kelulusannya. Terutama yang diketahui berkonvoi dan bertindak nakal, untuk sementara tidak diberi Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah. Baru setelah mereka tertib dan sopan ke sekolah, SKKB-nya diberikan. Hal ini sebagai pelajaran bagi adik-adiknya, agar tahun depan aksi nakal para lulusan tidak terulang lagi.

Senin, 06 Juni 2011

KELULUSAN UN 2011, TANTANGAN DAN DILEMA GURU DAN SEKOLAH

“MENKONTROL BUKAN MENGKATROL”

Hajatan tahunan dunia pendidikan Indonesia kembali digelar, bertajuk Ujian Nasional. (UN). Sebagaimana orang punya hajat, pernak pernik pendukung disiapkan. Panitia, menu hidangan, susunan acara hingga seksi keamanan disiapkan. Bak menyambut tamu VVIP, prosedur operasional standart (POS) ditata apik. Secara hitam putih UN dijamin aman dari gangguan apapun. Termasuk dari teroris. Siapa tahu para teroris yang kini berulah menyebar paket bom buku juga akan memasang bom pada paket ujian nasional. Semoga saja tidak ada bom dalam paket UN. Yang ada 5 paket soal berbeda kode
Namun sayang, lagi-lagi pemerintah lamban dalam menyiapkan perangkat peraturan. Jika pada 2009/2010 aturan terkait UN diteken Oktober 2009 , tahun ini baru diteken di penghujung 2010, 31 Desember 2010. Para siswa, guru dan pelaksana lapangan level bawah menunggu ada kebijakan yang menguntungkan siswa. Dan begitu Permendiknas RI nomor 45 dan 46 terbit, banyak yang bersorak sorai. Formula kelulusan siswa bagaikan air hujan di musim kemarau. Begitu perkiraan sementara waktu itu.
Namun apa yang terjadi berikutnya. Memperhatikan permen dan melihat rapor siswa, formula ini justru menggoda iman. Para guru, kepala sekolah harus menghela nafas panjang. Formula kelulusan itu sedap dipandang namun tidak enak dimakan. Apa sebab? Jika nilai anak dimasukkan, membuat sekolah kuatir. Bukan akan menolong kelulusan, tetapi justru bisa membunuh nasib anak. Mengapa demikian?
Sesuai KTSP, setiap sekolah punya kebijakan mengembangkan kurikulum termasuk perangkat evaluasi. Beracuan belajar tuntas yang didasarkan pencapaian nilai terhadap KKM, kebanyakan KKM untuk mata ujian nasional seperti Matematika, Bahasa Inggris dan IPA nilainya rendah. Tentunnya ini sudah didasarkan analisis unsur KKM yaitu kompleksitas, daya dukung dan intake siswa.
Yaa, rapor dan formula kelulusan tidak lahir bersamaan. Rapor membawa misi tuntas belajar, formula kelulusan membawa misi sukses wajar. Sama-sama bagus, namun berbeda perlakuan. Nilai rapor diperoleh melalui jalan terjal. Mulai penentuan KKM, pembelajaran, hinggĂĄ evaluasi beserta remedinya. Bahkan untuk sekolah yang merasa peserta didiknya bermodal kemampuan pas-pasaan, KKM-nya pun dibuat rendah. Sesuai kondisi riil lapangan. Jadi mudah dijumpai nilai anak mepet dengan KKM. Itupun sudah beberapa kali remedi. Yang penting nilai anak sudah melampau KKM. Beres! Begitu pemikiran para guru waktu itu
Sementara formula UN, tinggal menunggu masukan data. Nah disinilah, masalahnya. Berdasar hitungan dan simulasi, banyak anak yang jika nilainya digabung belum membantu kelulusan siswa. Formula kelulusan hanyalah benda mati yang tidak bisa menilai kompetensi anak yang dinyatakan bukan dalam bentuk angka. Artinya sebaik apappun kompetensi anak di luar penilaian dalam rapor atau UN, tidak akan membantu kelulusan. Ini salah satu kelemahan formula kelulusan itu.
Lantas apa yang akan dilakukan dalam waktu sesingkat ini? Sekolah harus kerja ekstra. Memberi pelajaran tambahan, mengadakan try out berulang kali, mempersiapkan mental spiritual dsb. Ibaratnya, siswa bagaikan bahan baku. Diolah sedemikian rupa agar siap menghadapi segala kemungkinan.
Sementara keinginan Kemendiknas melaksanakan UN secara jujur tetap menjadi jargon utama. Jujur dan berprestasi. Sebuah semangat membangun kader bangsa berkarakter mulia dan handal. Namun berbekal semangat tanpa modal belum cukup. Pembaca tentu pernah mendengar pembukuan ganda bukan? Kalau rapor ganda, adakah? Kabar burung pun tersiar. Karena aturan harus dijalankan, dan nilai yang terpampang di depan mata menggelisahkan, serta kemungkinan mengatur strategi mengerjai unas sulit dilakukan, ada upaya membuat rapor ganda. Setidaknya ada penggantian nilai rapor.
Kegelisahan ini ternyata ditangkap pihak lain. Tidak ingin kecurangan UN pindah motif, ,beberapa pihak mengusulkan penarikan rapor ke tingkat atas. Dikumpulkan di dinas pendidikan atau di tempat tertentu. Bukan hanya dinas pendidikan yang urun rembug, dewan pendidikan dan para pemerhati pendidikan juga usul sama. Berbagai tanggapaun muncul, ada yang setuju ada yang tidak. Ada yang ketakutan dan ada yang siap. Begitu diwartakan mass media beberapa waktu lalu. Mengapa?
Langkah pengamanan dokumen penilaian mulai rapor, legger atau buku induk sebenarnya langkah efektif mencegah manipulasi data. Termasuk proses ujian yang menjadi kewenangan sekolah. Pengawasan, koreksi silang penuh ataupun koreksi dengan komputer juga dapat menjadi antisipasi kecurangan sejak dini. Namun, semua kembali kepada kemauan dan keberanian. Kebesaran jiwa guru, kepala sekolah, kepala dinas sampai kepala daerah melaksanakan dan menerima hasil UN adalah kunci UN jujur dan berprestasi. Apa yang terjadi selama ini adalah buah evaluasi. Hanya saja, apakah evaluasi itu berdasar data yang valid? Budaya Asal Bapak Senang (ABS) dan cari posisi aman akhirnya menjadi bumerang. Dan yang lebih fatal justru kesalahan ini diamini. Diajak masuk jurang kok mau, gitu looch.
Maka tidak heran jika menjelang Ujian Nasional 2010/2011 tidak lagi terdengar penekenan pakta kejujuran, ikrar ataupun apel siap melaksanakan UN dengan jujur. Siap lulus dan siap gagal UN bersemboyankan UN Fair Paly. Nampaknya pelaksaan UN 5 kode soal berbeda dianggap cukup mewakili kejujuran UN. Mengapa tidak sekalian 20 kode beda? Toh dengan teknologi hal ini tidak lagi menjadi kendala. Sosialisasi UN kepada perwakilan dinas pendidikan Desember 2010 oleh Kemendiknas juga dianggap sudah mampu meredam pemerintah daerah agar tidak menarget atau memberi beban berat terhadap hasil UN. Beban yang malah menggoda berbuat curang. Kenyataannya?
Oleh karena itu sekolah sebagai garda terdepa pencetak kader bangsa mempunyai peran penting untuk menyukseskan UN dalam arti sebenarnya. Sukses persiapan, pelaksanaan dan hasil. Tidak ada catatan cacat. Kesiapan semua pihak dalam rangkaian UN akan menghasilkan buah berkualitas. Bukan buah semu. Kesuksesan semu hanya akan menjadi racun yang akan menjerumuskan. Tidak perlu melakukan hal-hal yang justru akan merugikan masa depan bangsa secara makro.
Okelah, kebijakan UN tahun ini menjawab sebagian harapan masyarakat. Namun Formula kelulusan bukan harga mati. Sambil mencoba formula tersebut dan melihat proses hingga hasil UN, ke depan model UN tetap harus dievaluasi secara kritis dan jujur. UN 2011 ini harus menjadi momentum terbaik untuk evaluasi dan instrospeksi dunia pendidikan. Wajar dalam sebuah perjuangan ada kegagalan. Kegagalan yang dapat dijadikan guru terbaik bagi siapapun. Tidak perlu mengkatrol nasib anak. Biarlah anak berjuang menentukan nasibnya sendiri dan bangga dengan kemampuannya. Guru dan sekolah perlu mengkontrol perkembangan belajar anak. Memberi bekal ilmu dan pesan moral yang benar. UN bukan ritual yang harus ditakuti. Sehingga menjalani UN dengan jujur dan benar bukan lagi sekedar jargon atau mimpi.

Minggu, 05 Juni 2011

PESTA ANAK SEKOLAH

PESTA ANAK SEKOLAH

Dihimpit beban moral
Dari ujian yang terasa kejam
Ancam peluang rusak masa depan
Hempaskan cita jauh terpental

Kabar lulus ledakkan emosi
Luapkan ekspresi arak berkonvoi
Jadi seniman dadakan lukis grafiti
Hiasi baju dan tembok
Dengan sapuan semprotan pilox
Luapkan kemenangan bagai perang telah usai

Sabtu, 04 Juni 2011

Jangan naikkan syarat kelulusan

Evaluasi UN dahulu, Jangan naikkan syarat kelulusan
Naiknya tingkat kelulusan SMP/SMA berbuah optimisme. Melihat pencapaian tinggi ini, beberapa waktu lalu (sesaat setelah kelulusan SMA diumumkan), Kemendiknas berwacana menaikkan syarat kelulusan pada UN tahun depan. Dari 5,50 menjadi 6,00. Meski besaran angka kelulusan masih akan dikaji, namun hal ini perlu direnungkan kembali.

Kenaikan kelulusan yang hanya sedikit (SMP dari 99,42% menjadi 99,45%) belum bisa dijadikan dasar kuat. Karena kelulusan ini 40%-nya ditopang nilai sekolah (NS). Seperti disampaikan Kemendiknas sendiri, NS itupun ditengarai terjadi mark up. Rata-rata nilainya bagus, antara tujuh dan delapan. Bila menggunakan syarat kelulusan tahun sebelumnya, justru akan banyak yang tidak lulus.

Untuk itulah sistem UN harus dievaluasi. Agar tidak melahirkan korupsi/manipulasi nilai perlu pemberian aturan rentang nilai antar NS dan nilai UN. Jika NS tetap dipakai, sejak kelas VII/X setiap semester dikumpulkan di Kemendiknas dalam file bank nilai. Tipe 5 soal berbeda dikembangkan menjadi 20 type. Toh teknologi mampu mengatasinya. Sehingga anak Indonesia bisa bangga dengan nilainya sendiri.

Jumat, 03 Juni 2011

Sanksi bagi calon mahasiswa mangkir

Jalur masuk perguruan tinggi negeri lewat undangan maupun PMDK belum dimanfaatkan maksimal. Hal ini nampak dari kosongnya ribuan kursi jalur undangan dan tidak daftar ulangnya calon mahasiswa yang sudah diterima lewat jPMDK. Dimungkinkan diantara mereka ada yang sekedar mencari aman dulu, dan mengikuti SNMPTN untuk memilih jururan favorit. Begitu nanti diterima, jatah jalur undangan/PMDK dilepas. Atau ada yang jadi joki.

Dengan tidak mengambil haknya ini merugikan karena menutup kesempatan calon mahasiswa lain. Padahal masih banyak yang bersusah payah mendapat kursi PTN lewat jalur khusus ini. Hal ini berlanjut ketika hasil SNMPTN diumumkan, juga ada yang tidak daftar ulang karena merasa pilihannya tidak sesuai. Dan kembali memilih jurusan lewat jalur undangan. Kursi hasil SNMPTN pun banyak lowong. Ini berlangsung setiap tahun.

Perlu kebijkan agar kesempatan memperoeh pendidikan di PTN tidak menjadi permainan. Agar memberi kesempatan untuk semua dan terhindar dari perjokian. Bagi mahasiswa yang tidak daftar ulang lewat jalur undangan, PMDK ataupun SNMPTN diberi sanksi. Dicoret dari proses penerimaan tahun ini. tetapi diberi kesempatan tahun mendatang.

Kamis, 02 Juni 2011

BUAT BOSS

BUAT BOSS

Boss..
Hari ini anakku mau sekolah
Butuh biaya bayar buku
Uang kasbon belum cukup
Tutupi hutang yang masih menumpuk

Boss
Anakku lulus unas
Bolehkah aku kasbon lagi
Siapkan anak sekolah tinggi
Gantikan aku kelak nanti
Bayar hutangku yang tak bakal lunas
Hingga kerjaku nanti tuntas

Boss
Gaji bulan depan tak akan kuambil
Ku kan kerja tebus jasa
Doa’akan aku sehat kuat
Aku akan terus berkarya

Rabu, 01 Juni 2011

Kuota PSB Antar Daerah

Setiap warga negara mempunyai hak memperoleh pendidikan berkualitas. Maka tidak heran dalam penerimaan siswa baru (PSB) banyak orang tua berbondong-bondong mencari sekolah bermutu. Meski sekolah bermutu itu di luar kabupaten/kota tempat tinggalnya. Pemerintah daerah juga berlomba menjaring bibit unggul untuk mengangkat nama daerahnya.

Pro kontra PSB pun bermunculan. Kekuatiran putra daerah justru tidak mendapat kursi di wilayahnya sendiri memunculkan usulan, agar siswa dari luar daerah dibatasi. Sementara daerah yang mempunyai bibit unggul juga kuatir bila putra daerah terbaiknya melanjutkan sekolah ke daerah lain.

Untuk itu perlu diadakan aturan bersama PSB antar daerah. Diantaranya ada kuota PSB antar daerah. Agar tidak terkesan antar daerah saling serobot siswa baru. Hal ini juga dimaksudkan supaya terjadi pemerataan kualitas pendidikan. Jangan sampai siswa-siswa terbaik terakumulasi di satu daerah. Sebaliknya pemerintah daerah yang kuatir siswa terbaiknya dibajak daerah lain, hendaknya introspeksi dan terlecut memperbaiki pelayanan pendidikannnya.