Jumat, 29 Agustus 2014

Moratorium pengadaan mobil baru



Anggota legislatif baru mulai dilantik, mulai tingkat kabupaten/kota hingga pusat pada Oktober nanti.  Diawal masa bhaktinya, para wakil rakyat ini masih disibukkan melengkapi alat kelengkapan dewan, mulai ketua hingga pembentukan komisi-komisi. Tetapi, menginjak hari-hari berikutnya, biasanya mereka mulai merancang keperluan rumah tangga, termasuk pengadaan mobil dinas. Agar tidak mencolok dan menimbulkan kecemburuan, pengadaan mobdin legislative kadang dibarengi pengadaan mobdin eksekutif.
Mengingat pemerintahan sekarang memasuki era baru, pengadaan mobdin baru sebaiknya diadakan moratorium. Para pejabat eksekutif dan legislative menahan diri tidak mengagendakan pembelian mobil baru dalam RAPBD/N-nya. Para anggota dewan memanfaatkan mobdin lama. Langkah ini juga bermanfaat untuk segera menarik mobdin lama yang masih dibawa anggota lama, termasuk mencegah dilakukannya lelang mobdin dengan harga jauh di bawah pasaran. Anggaran lebih diutamakan untuk pembangunan yang menyentuh kebutuhan rakyat.

Rabu, 27 Agustus 2014

Rotasi Tempat Duduk di Kelas



            Posisi tempat duduk siswa di kelas rata-rata ada dua macam. Anak laki-laki memilih duduk di belakang, perempuan di depan atau masing-masing mengelompok di satu sisi. Kecenderungan ini berakibat buruk. Kebanyakan anak (laki-laki) yang duduk di belakang kurang konsentrasi yang berdampak pada kemampuan akademiknya. Bisa dicermati di sekolah-sekolah, rata-rata anak yang duduk di depan lebih percaya diri, konsentrasi dan prestasinya lebih baik. Hal ini karena sebagian siswa beranggapan, posisi menentukan prestasi. Sayang dengan posisi itu ada niatan  berbuat curang ketika ulangan, bahkan UN.
            Mumpung baru masuk usai liburan, guru-guru di sekolah sebaiknya melakukan rotasi tempat duduk siswa. Pertama, secara periodik posisi siswa yang duduk di bangku depan bergilir menurut alur roda berjalan dengan bangku di belakangnya. Kedua, antar bangku di selang-seling laki-laki dan perempuan. Sehingga setiap jenis kelamin tidak mengelompok jadi satu. Dengan model begini, anak-anak mendapat perlakuan sama dan lebih konsentrasi belajar. Kelak ketika ujian nasional menggunakan 20 kode pun, mereka terbiasa mengerjakan mandiri.

Selasa, 26 Agustus 2014

CPNS terbebas dari tindik dan tato



            Untuk menjadi CPNS, tidak hanya mengandalkan intelektual. Diperlukan attitude baik, agar kelak menjadi abdi negara yang mumpuni, trampil dan menjadi panutan masyarakat. Dari sikap pelamar CPNS, sebenarnya sudah menunjukkan kepribadiannya. Seperti cara berpakaian, berhias, bertutur, dsb, termasuk kebiasaan merokok. Makanya, larangan perokok menjadi CPNS  patut didukung.
            Selain perokok, masih ada tanda pelamar yang perlu dilarang ikut seleksi CPNS, yaitu pelamar yang bertato dan bertindik. Meski tidak semua orang bertindik dan bertato berkonotasi negatif, tetapi masyarakat terlanjur menganggap bahwa orang demikian pada umumnya pernah mempunyai riwayat ataupun kebiasaan hidup kurang baik. Kebiasaan tersebut bisa terbawa atau kambuh saat sudah bekerja. Dengan tampilan bertato atau bertindik orang juga akan kurang simpati, dan justru membuat takut masyarakat. Selain bertato dan bertindik, pelamar dilarang berkuku panjang. Orang berkuku panjang, khususnya wanita biasanya kurang trampil dan cekatan bekerja sehingga mengganggu pekerjaan.

Senin, 18 Agustus 2014

Memasang tanda laranan buang angin



            Ada satu hal dalam tubuh yang kalau tidak dikeluarkan sakit, dikeluarkan mengganggu orang, yaitu (maaf) kentut atau buang angin. Hal ini sangat dirasakan ketika naik kendaraan atau di ruang tertutup ber-AC, jika ada orang buang angin, satu ruang mengeluh dengan bau. Hal demikian terjadi, karena orang sudah tidak kuat  menahan keluarnya angin dan malu minta ijin berhenti berkendara atau keluar ruangan. Akhirnya dengan diam-diam angin dikeluarkan.
            Agar masalah buang angin teratasi, di dalam kendaraan atau ruang diberi tanda peringatan untuk tidak buang angin dan memohon kepada penumpang atau peserta kegiatan di ruang tertutup ber-AC jika ingin buang angin pergi ke kamar kecil. Untuk membiasan diri buang angin ke tempat khusus, di tempat umun, keterangan papan petunjuk di toilet diberi tambahan “ tempat buang air. BAB dan buang angin”. Dengan adanya tanda larangan beserta tempat khusus, buang angin lancar udara segar.

Minggu, 17 Agustus 2014

Pangkas biaya dan SKS kuliah

Kemendikbud berencana memangkas batas waktu maksimal kuliah, dari 7 tahun menjadi 5 tahun. Kurikulum yang terus berkembang dan daya tampung kampus menjadi pertimbangan utama. Tetapi pengalaman menunjukkan, mereka yang molor kuliah bukan hanya karena malasnya mahasiswa. Bisa jadi mahasiswa kurang mampu yang tidak masuk bidik misi, terpaksa cuti dan menabung dengan bekerja untuk bekal kuliah. Mahasiswa yang banyak hutang SKS karena aktif berkegiatan atau nyambi bekerja sehingga nilainya jeblok. Dan yang payah, mahasiswa sulit mengambil mata kuliah tertentu karena jadwal atau dosennya tidak mau kompromi. Dosennya sering tugas luar, jarang memberi kuliah, sulit ditemui untuk konsultasi. Begitu masuk langsung memberi tugas/tes, nilainya mahal lagi. Akibatnya banyak mahasiswa tidak lulus.
Jika kebijakan kuliah maksimal 5 tahun diterapkan harus dibarengi kebijakan yang meringankan mahasiswa dan orang tua. Kampus membuat kurikulum 2014. Salah satunya mengurangi jumlah SKS dan biaya kuliah.. Kampus juga memberi aturan kepada dosen harus hadir tatap muka minimal (75%) seperti yang diterapkan kepada mahasiswa. Dengan beban SKS yang lebih sedikit, kehadiran dosen lebih banyak serta biaya kuliah terjangkau, mahasiswa mendapat bekal ilmu memadai, lebih konsenrasi kuliah dan cepat lulus.

Sabtu, 16 Agustus 2014

Berbusana ala ’45 sambuat 17-an



Busana mencermikan pribadi dan bisa mempengaruhi jiwa seseorang. Sudah ada kebiasan, memperingati hari-hari tertentu masyarakat dianjurkan berbusana khusus. Seperti berbusana batik dalam pekan swadesi, berbusana nasional di hari Kartini, berbusana muslim saat Ramadan ataupun berbusana khas daerah pada hari tertentu.
Nah, menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus, untuk lebih merasakan semangat pejuang ‘45 dan membentuk karakter positif, kepada siswa, pegawai dan pejabat negeri atau swasta dianjurkan berbusana ala tahun 1945. Caranya dengan berpakaian ala pejuang, tokoh kemerdekaan ataupun berbusana rakyat era ’45 pada 16, 17 dan 18 Agustus. Dengan berbusana ala ’45 diharapkan semakin tumbuh nasionalisme, memetik nilai-nilai perjuangan dan lebih menghargai jasa pahlwan. Karena, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan.