Sabtu, 06 Desember 2014

Waktu Kuliah Dibatasi, Sakit Tuh Di Sini!



            Kalau tidak ada seleksi CPNS, ijazah S1 layaknya barang dagangan. Ditawarkan ke sana ke mari dalam jepitan stopmap. Dari pintu ke pintu, ijazah keluar masuk kantor/perusahaan menanyakan lowongan. Di tangan personalia, IP tinggi bukan jaminan diterima. Malah sering kalah bersaing dengan IP pas-pasan tetapi punya lampiran ketrampilan khusus, mempunyai pengalaman bekerja dan menunjukkan jiwa kepemimpinan gemblengan di organisasi mahasiswa. Yaa, kuliah tanpa berorganisasi ibarat makan tanpa sambal. Hampa. Kuliah sambil bekerja bukan aneh. Tidak hanya karena kepepet kebutuhan, tetapi mahasiswa type ini memang sudah menata karier bagi nasibnya sendiri sejak dini.  Kalau ada yang keteter wajar saja. Tetapi tidak sedikit yang moncer. Kuliah sambil berorganisasi dan bekerja dengan resiko molor setidaknya segaris  dengan kata bijak : berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian, satu kali kayuh dua tiga pulau terlampaui.
            Jadi kalau pemerintah memaksakan waktu kuliah S1 maksimal 4-5 tahun nampaknya bertepuk sebelah tangan dengan trend anak kuliah saat ini. Pembatasan waktu sempit hanya akan melahirkan mahasiswa-mahasiswa kutu buku, membentuk generasi sendiko dawuh, penurut dan menunggu petunjuk. Alasan pemerintah terkait kurikulum dan biaya tidak bisa diterima begitu saja. Karena pada dasarnya kuliah atau sekolah bukan hanya untuk menghasilkan lulusan yang ber-IP tinggi, tetapi lebih kepada pembentukan jati diri, membentuk jiwa entrepreneur. Lihat saja tokoh-tokoh nasional, baik yang sukses di pentas politik atau ekonomi dari jaman penjajahan hingga kini. Banyak yang sukses, tidak hanya sekedar kuliah tetapi  berkat tempaan  di waktu senggang kuliah. Entah berorganisasi atau nyambi kerja.
            Memang tidak dipungkiri, dengan aktif berorganisasi ataupun nyambi kerja kuliah sedikit terganggu. Menjadi mahasiswa abadi dengan mengambil jatah maksimal kuliah maksimal 14 semester. Tetapi itulah pilihan hidup. Toh waktu molor bukan cita-cita, tetapi lebih karena keterpaksaan atau memang disengaja untuk mematangkan diri. Yang penting, begitu wisuda siap bersaing. Jika pada akhirnya pemerintah bersikeras membatasi waktu kuliah 4-5 tahun yang berdampak banyak mahasiswa DO, justru dapat menimbulkan 3 aspek. Pertama, calon mahasiswa dari keluarga kurang beruntung yang tidak tersentuh program bidik misi dan berencana kuliah sambil bekerja menjadi ciut nyalinya. Kuliah bagai kemustahilan. Kedua, mahasiswa yang terkena DO akan menderita syndrom minder, merasa dirinya mahkluk lemah yang tidak mempunyai daya saing. Manusia type ini berbahaya, karena akan mempunyai sifat dendam dan menjadi bagian pengangguran intelaktual tanpa gelar. Dan yang ketiga, mahasiswa yang takut DO akan menjadi manusia kutu buku, kurang bersosialisasi dan lebih bersifat ego. Karena motonya kuliah... kuliah ...  kuliah...dan lulus.
            Ini berarti pembatasan waktu kuliah yang semakin pendek belum bisa menghasilkan korelasi positif terhadap kualitas sarjana.  Kuliah hanyalah sebagai bagian untuk membekali generasi dengan ilmu yang lebih aplikatif dan membentuk manusia dewasa paripurna. Sebelum benar-benar terjun ke masyarakat, mahasiswa perlu mengasah ilmu dan dirinya baik dengan berorganisasi atau belajar bekerja. Jika kuliah hanya mengejar target lulus dalam tempo sesingkat-singkatnya justru menghasilkan sarjana instan. Simak saja kampus-kampus yang memprogramkan semester pendek, atau kuliah Sabtu-Minggu. Bagaimana kualitasnya dibandingkan dengan program reguler?
            Tidak ada mahasiswa yang bodoh. Masuknya saja melalui seleksi ketat. Kalau ada mahasiswa lulus hingga batas limit waktu kuliah 7 tahun karena berorganisasi meski secara kognisi pintar, memang hak mereka sebagai warga negara yang berhak mendapatkan pendidikan. Hanya saja alasan dan bagaimana mahasiswa tersebut mencukupi kebutuhan dirinya, itu yang menjadi catatan. Biasanya mahasiswa yang aktif berorganisasi sudah membentuk link. Mereka tidak kuatir dengan masa depannya. Selepas lulus akan lebih mudah bekerja. Selain itu mahasiswa type ini biasanya tidak terlalu menggantungkan diri dari kiriman orang tua. Kuliah, berorganisasi juga nyambi kerja. Dengan kematangan hasil tempaan berorganisasi, kelak jika sudah masuk bursa kerja akan lebih cepat jenjang kariernya.
            Kurikulum tidak ada yang sempurna. Sesuai perkembangan jaman wajar jika dalam peroide tertentu ada perubahan. Tetapi perubahan kurikulum juga sudah memandang jauh ke depan kemanfaatannya, termasuk mata kuliah yang diprogram tentunya. Bukankah dosen-dosen yang diangkat jauh hari sebelum ada perubahan kurikulum juga bisa dan harus menyesuaikan kurikulum baru? Jadi mahasiswa yang molor waktunya lebih dari 4-5 tahun juga tidak perlu dipermasalahkan. Dengan beban SKS atau mata kuliah yang ditetapkan bagi seangkatannya, jika ada perubahan kurikulum biarkan tetap menyelesaikan sesuai program awal. Karena sekali lagi, kualitas mahasiswa tidak hanya dilihat dari IP atau jenis mata kuliah dalam kurikulum yang tersurat tetapi lebih pada nilai-nilai yang tersirat, hidden curicullum. Perubahan kurikulum bukan dihindari, tetapi dijalani dan disikapi.
            Jadi pemerintah masih bisa mencari jalan lain untuk meningkatkan kualitas lulusan kampus dari sekedar membatasi masa kuliah. Kemudahan akses kuliah bagi anak bangsa lebih utama. Biaya kuliah yang terjangkau dan beasiswa bagi yang berprestasi, utamanya dari keluarga kurang beruntung lebih bermanfaat. Untuk meningkatkan mutu lulusan agar siap bersaiang di bursa kerja global, mahasiswa disyaratkan mengusai bahasa asing dan mempunyai lisensi pengalaman bekerja. Apalagi Kemenpan RB sudah mewacanakan moratorium CPNS selama 5 tahun, dan tahun depan mulai berlaku pasar bebas ASEAN. Untuk itu, pembatasan waktu kuliah perlu diubah nomenklaturnya menjadi Pendidikan Keprofesionalan beserta kerja riil dalam jangka waktu 1 tahun untuk berhak mendapat lisensi kerja dengan tenggang waktu kuliah maksimal 6-7 tahun. Hal ini juga merujuk dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan calon pendidik harus punya lisensi guru melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi sarjana apapun, tak terkecuali lulusan FKIP. Tentunya bangsa ini  tidak menginginkan, bahwa kuliah dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk mengejar lulusan sebanyak-banyaknya. Mahasiswa akan merasa dibatasi hak berserikat dalam berorganisasi, hak mendapat penghidupan yang layak dalam bekerja sambil kuliah yang hal  itu dijamin dengan undang-undang. Jngan  terkesan bahwa kuliah hanya untuk orang berduit. Jika ini terjadi, sakitnya tuh di sini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar