Jumat, 15 Agustus 2014

PPL + KKN = PPG



Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP. Semua lulusan berhak asal menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG). Lulusan FKIP belum jaminan menjadi guru, masih diperlukan pendidikan profesi satu tahun lagi. Itupun harus melalui seleksi ketat. Bisa jadi lulusan FKIP kalah bersaing dengan lulusan lain, terutama alumnus ilmu murni. Syarat menjadi jadi guru PNS benar-benar kian rumit. Lantas akan dikemanakan lulusan FKIP yang tidak bisa menempuh PPG? Padahal FKIP tumbuh bak jamur seiring pemberian TPP.
Agar jangan ada anggapan FKIP mubadzir, lebih baik program PPG bagi lulusan FKIP diekuivalenkan dengan program Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Toh selama kuliah mereka sudah menerima ilmu keguruan. Hanya saja waktunya ditambah.menjadi satu tahun sama dengan waktu PPG. Layak tidaknya lulusan FKIP menjadi guru berdasar nilai SKS-nya. Apalagi banyak mahasiswa FKIP berasal dari keluarga sederhana berkemampuan baik. Kelak mereka menjadi guru sejati. Karena diniatkan dari awal dan tidak menjadikan profesi Guru sebagai pelarian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar