Sudah satu
setengah bulan sejak dilantik 1 Oktober 2014, para anggota DPR belum juga menampakkan
geliat bekerjanya. Dua kubu koalisi masih berebut kekuasaan unsur pimpinan.
Baik komisi atau badan kelengkapan DPR. Tak urung, tarik menarik kepentingan
berujung lobi-lobi politik, tawar menawar jabatan dan revisi perundangan-undangan.
Nampaknya para
wakil ini masih mementingkan ego masing-masing. Tak urung rakyat juga yang
menjadi korban. Entah hal ini disengaja atau tidak, yang jelas fungsi legislasi dan
pengawasan DPR tidak berjalan. So, pemerintahan Presiden Jokowi yang sudah start kenceng dengan tagline
kerja..kerja...kerja tidak berjalan optimal.
Padahal
masyarakat juga tengah mengalami kegalauan yang teramat sangat dengan rencana
pemerintah menaikkan BBM. Mestinya anggota dewan yang terhormat sesegera
mengapresiasi keluhan masyarakat ini. Entah dalam bentuk menolak, meringankan besaran
kenaikan atau mencari solusi alternatif yang meringankan rakyat kecil. Rencana pemerintah
mengalihkan subsidi ke hal-hal produktif
dalam waktu dekat dirasa belum mampu meredam gejolak sosial dan ekonomi. Bisa
dengan mudah saat ini di pasaran.Barang-barang merangkak naik. Sementara sang
presiden masih sibuk menghadiri acara di luar negeri. 3 jenis kartu yang
diedarkan sebagai salah satu cara menenangkan rakyat belum cukup ampuh membuat
hati tenang. Justru ke depan, kartu-kartu sakti itu dikuatirkan menjadi senjata
awal pertarungan politik babak baru. Dan masyarakat kembali akan menonton drama
politik season baru.
Tetapi kalau
DPR hingga kini hanya bermain-main masalah jabatan, negara ini akan menjadi
apa? Toh mereka sudah menerima gaji dengan berbagai tunjangan dan fasilitasnya.
Gaji tanpa kerja, ibarat makan gaji buta. Jika dalam waktu dekat anggota DPR
belum menunjukkan kinerja positif terbaik dengan hajat hidup masyarakat, lebih
baik KPK, BPK, Presiden dan MA dan MK mengeuarkan fatwa moratorium gaji anggota
DPR. Gaji DPR dihentikan sementara waktu hingga mereka sudah memastikan struktur dan pimpinan yang jelas
tanpa ada dualisme pimpinan serta sudah melaksanakan tugas dan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar