Jumat, 25 Desember 2015

JANGGAL, KKM RAPOR K13 SERAGAM

Membaca panduan rapor k13 edisi terbaru yang akan dipakai semester gasal 2015/2016 terasa begitu janggal. Rapor K13 yang digadang-gadang lebih sedergana ini ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Misanya, untuk penilaian sikap. Kali ini sikap spiritual dan sosial tidak lagi monopoli guru, tetapi sudah menjadi rangkuman. Tentu saja guru BP dan wali kelas berperan besar daalm penyusunannya berdasarkan dari laporan guru-guru mata pelajaran.
Tetapi yang paling aneh, bahwa dalam K13 di bagian atas lembar penulisan rapor terdapat isian pencantuman KKM. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya tunggal? Bukankah kalai dalam KTSP dulu setiap mata pelajaran  bisa mempunyai KKM berbeda. Lha kalau sama, apa nanti untuk peljaran-pelajaran sulit semisal matematika, IPA atau bahasa Inggris dipaksa mengikuti KKM yang seragam?
Memang, jika KKM itu ditetapkan sekolah berdasarkan analisis intake, daya dukung dan kompleksitas dan hasil dirata-rata antar mapel, akan menghasilkan KKM tunggal yang mendekati keadaan riil. Masahnya, jika KKM itu karena pesanan atau paksaan karena imbisi tertentu, justru akan memberatkan siswa.
Jika demikian, ada baiknya KKM untuk rapor K13 jangan tunggal. Apalagi, sebelum panduan penilaian ini terbit dari direktorat, di awal tahun pelajaran baru sudah ada panduan awal yang justru menunjukkkan KKM anak kecil. Jika nilai yang ada langsung diterapkan pada rapor baru, akan merugikan anak-anak? Lantas apa nilai anak-anak ini dengan mudahnya dikatrol saja, agar sesuai keinginan? bukan keadaan sebenarnya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar