Sabtu, 14 Desember 2013

Wajib KMD bagi Guru




Gerakan pramuka merupakan wadah pendidikan karakter yang komplit. Wajar jika  di dalam kurikulum 2013, kegiatan ekstra kurikuluer pramuka menjadi kegiatan wajib bagi siswa. Sayangnya tenaga pembina pramuka di sekolah masih kurang. Kepelatihan pramuka di sekolah banyak ditangani kakak-kakak senior atau pembina dari luar sekolah yang juga masih usia sekolah. Hal ini karena banyak guru yang tidak siap/tidak bersedia dijadikan pembina pramuka di sekolah.
Jika kegiatan pramuka diwajibkan bagi siswa, seharusnya guru-guru juga harus mau dijadikan pembina, tidak memandang usia. Toh guru juga bersedia menjalani PLPG untuk memperoleh tunjangan profesi pendidik. Untuk itu para guru diwajibkan mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) sebagai syarat menjadi pembina Pramuka. Sehingga para guru ini siap dan percaya diri melatih pramuka. Dengan menjadi pembina pramuka, guru lebih mudah menanamkan pendidikan karakter serta lebih dekat dengan anak yang secara tidak langsung akan membantu proses pembelajaran di kelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar