Minggu, 03 Juli 2011

Pendidikan wira usaha bagi PNS

Besarnya PNS yang mencapai 4,7 juta menimbulkan kekuatiran. Utamanya dalam penganggaran, mulai gaji, asuransi dan dana pensiun. Hal ini memunculkan wacana dilakukannya pengendalian pengangkatan PNS/honorer, mengoptimalkan kinerja PNS, pegawai sistem kontrak bahkan rasionalisasi dalam konteks reformasi birokrasi.
Dan rasionalisasi dianggap yang paling menakutkan bagi PNS. Jika rasionalisasi dilakukan akan berdampak buruk pada diri PNS yang tidak siap. Dikuatirkan terjadi gangguan kesehatan, kejiwaan ataupun post power syndrom. Pasca dirasionalisasi, mungkin saja PNS bingung melakukan aktifitas baru dan tidak bisa mengoptimalkan pesangon.

Oleh karena itu kepada para PNS perlu diberikan pendidikan wira usaha. Sehingga kelak setelah pensiun atau jika sewaktu-waktu terkena rasionalisasi bisa mandiri bahkan membuka lapangan kerja baru. Disamping itu pendidikan wira usaha juga akan membangun etos kerja selama menjadi PNS. Dengan wacana ini minimal sebagai pelecut PNS untuk meningkatkan profesionalisme dalam bentuk kedisiplinan dan kinerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar