Kamis, 23 Oktober 2014

Aneh, Pendidikan tinggi dan pendidikan dasar menengah dipisah

Pendidikan itu sepenjang hayat dan berkesinambungan. Agar tidak ada tumpang tindih dan perlu kebijakan sinergi. Makanya begitu ada pemisahan kementerian antara pendidikan dasar menengah dengan pendidikan tinggi, kebijakan terasa aneh. Pendidikan tinggi disatukan dengan ristek. Mungkin hal ini untuk menjembatani dan menganggap bahwa riset dan teknologi identik dengan perguruan tinggi. Padahal pengembangan teknologi dan riset/penelitian juga berlaku di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Bukankah sudah banyak peneliti2 handal yang lahir dari siswa dan guru ditingkat dasar dan menengah?
Jika nantinya dalam mengambil kebijakan dalam penjaringan calon mahasiswa, pihak kementerian riset dan teknologi perlu kesinergisan dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah terkait lulusan SMA/K/MA. Jika masing2kementerian mengeluarkan kebijakan yang saling ego, justru akan membuat kebingungan  di masyarakat.
Belum lagi terkait dengan UU guru dan dosen tentang pemberian tunjangan profesi. Jika sebelumnya kemdiknas melarang PT menggunakan guru sebagai tenaga pengajarnya, maka jika nanti ada guru merangkap dosen bisa mendapat tunjangan profesi ganda. Hal ini juga berlaku bagi dosen, apakah ini tidak bertentangan dengan UU guru/dosen?
Apabila sebelumnya pemerintahan Jokowi JK berencana membuat sistem birokrasi yang lebih sederhana, sebaiknya pendidikan dasar menengah dan tinggi cukup dijadikan satu kementerian. Masing-masing dikoordininasi oleh satu direktorat, tanpa wakil menteri. Tetapi itulah politik, setiap pemimpin punya hak dan citarasa berbeda di dalam mengelola negera? Bagaimana akhir tanpa  syarat ini, kita tunggu tanggal mainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar