Kamis, 19 Juni 2014

Bazar Seragam Saat Daftar Ulang PPDB



Seragam sekolah tidak harus seragam
Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan saat mendebarkan bagi orang tua dan siswa. Lolos dalam PPDB bukan berarti membuat orang tua tenang. Justru tantangan kedua muncul, yaitu biaya daftar ulang. Termasuk di dalamnya pembelian seragam.  Meski pemerintah sudah melarang adanya pungutan dalam PPDB, namun untuk menghilangkan perbedaan sosial dan menumbuhkan semangat kekeluargaan dalam satu almamater, penyeragaman baju sekolah sah-sah saja asal dalam taraf wajar.
Hanya saja, untuk menghindari prasangka buruk dan permainan harga oleh panitia PPDB, sekolah sebaiknya mengadakan bazar seragam dan kebutuhan sekolah anak pada saat daftar ulang. Peserta bazar berasal dari berbagai penyedia kain seragam dan kebutuhan sekolah dengan harga di bawah harga pasar. Orang tua bisa memilih dan tawar menawar harga kain seragam sesuai warna/corak seragam sekolah. Seragam sekolah tidak harus seragam. Yang penting warna sama, sedang jenis kain boleh berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar