Minggu, 22 Juni 2014

RAPOR KURIKULUM 2013 RASA BARU



Siswa mau dapat predikat A atau nilai 4 di kurikulum 2013? MIMIPI KALI?? Memasuki tahap sosialisasi K13 kepada guru-guru sasaran, ternyata masih ada temuan baru terkait rapor  K13. Kalau sebelumnya ada dua versi rentang,kini ada rentang baru yang lebih kejam. Betapa tidak. Jika merunut bahasa hukum di permendiknas 81A, nilai anak semakin seksi saja, alias semakin ramping pencapaian skor/predikatnya. Jika sebelumnya predikat A bisa diperoleh dari rentang panjang, dengan memahamin Batas Rentang Rapor terbaru berdasar: Permendikbud 81 A Lampiran 4 terkait KKM :
Jika KKM 2,66 (B-), Maka Batas Kurang Dan Jika Kurang Remidi Maka Rentang C+ (2,34-2,65), maka  predikat A hanyalah kemustahilan.Hanya mereka yang mendapat 4 alias 100 atau setidaknya 99,5 saja yang bisa memperroleh A.  Mengapa hal ini terjadi? Mengapa sebuah produk hukum bisa saling kontrdiksi bila dipadukan, atau boleh dibilang dibenturkan?
Mungkin inilah produk hukum yang lahir prematur , tergesa-gesa! Jadinya guru (sekolah ) jadi bingung? Sayang pak HARMOKO sudah tidak menjabat mentri.Kalau ada beliau pasti akan menyampaikan : Akan minta petunjuk,  yang dikemudian hari akan ada pernyataan : menurut petunjuk...

Berikut tabel penilaian berdasar hasil workshop K13 di kota A, B dan konsultasi dengan widyaiswara P4TK saat Pelatihan Implementasi K13 tanggal 11-15 Juni 2014
Rumus konversi dengan rumus : (nilai 0-100)X4:100.
Rentang skala 0-100 Versi A
Rentang skala 0-100 versi B
Nilai rentang 1-4
Nilai dengan
Predikat
HASIL KONSULTASI DG WI P4TK 13 JUNI 2014
86 -100
92 – 100
4,00 (3,67 - 4,00)
A
4,00
81- 85
84 – 91
3.66 (3,34 – 3,66)
A-
3,66 – 3,99
76 – 80
76 – 83
3.33 (3,01 – 3,33)
B+
3,33 – 3,65
71-75
67 – 75
3.00 (2,67 – 3,00)
B
3,00 -3,32
66-70
59 – 66
2.66 (2,34 – 2,66)
B-
2,66 – 2,99
61-65
51 – 58
2.33 (2,01 – 2,33)
C+
2,33 – 2,65
56-60
42 – 50
2,00 (1,67 – 2,00)
C
2,00 – 2,32
51-55
34 – 41
1.66 (1,34 – 1,66)
C-
1,66 – 1,99
46-50
26 – 33
1.33 (1,01 – 1,33)
D+
1,33 -1,65
0-45
25
1,00 ( 0   - 1,00)
D
1,00 – 1,32



Jadi dasar mana yang mau dijadikan pedoman?Nampaknya para guru harus berijtihad,sholat istiharah dan kalau sudah nyerag bin pasrah sambil menunggu PETUNJUK!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar